Talang, Editor.-Pengerjaan proyek jalan lingkar Pasar Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang Kab. Solok mulai disoroti Warga Nagari Talang. Pasalnya, pengerjaan pengecoran jalan lingkar tersebut tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama/ plang proyek.
“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor memasang plang proyek, karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui&bertanya, ini proyek apa?, anggaran nya dari mana?” ungkap DR (31) salah seorang warga Nagari Talang, Kamis (17/11) di lokasi proyek.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Senada dengan DR, ER (30) mengatakan,“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, kalau tampa plang proyek seperti ini berarti siluman dong yang mengerjakan?” ucapnya
Menurut pekerja /tukang yang mengerjakan pengecoran jalan lingkar tersebut saat di wawancarai, Kamis ( 17/11) mengatakan “ Pemborongnya RN, nama Cv nya saya tidak tau”ucapnya
Sementara itu, RN yang disebutkan oleh pekerja ketika ditemui Editor di lokasi proyek, Kamis (17/11) saat mau di wawancara terkait Proyek tersebut terkesan menghindar, dan mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan Pokir salah seorang Anggota Dewan Provinsi Sumbar inisial AR.
“Ini pokir Pak AR” katanya sembari menghindar
Hingga berita ini diturunkan, belum ada papan nama proyek yang terpasang di lokasi proyek jalan lingkar Pasar Nagari Talang tersebut, dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakannya, juga siapa pemborongnya&besar pagu anggaran nya.**Tim
Leave a Reply