Banten, Editor.- Oknum polisi Polsek Kembangan dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro jaya, diduga lecehkan wartawan disaat menjalankan tugas jurnalistiknya. Dari kejadian itu, ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Banten lakukan tindakan kongkrit.
Dari data yang didapatkan dan disampaikan oleh ketua MOI Banten melalui ketua DPW MOI Sumatera Barat, Oknum polisi itu terkesan tidak responsif dengan menunjukkan perilaku negatif dan marah marah saat dikonfirmasi.
“Arogansi oknum polisi itu juga telah berkembang dan videonya telah viral dibanyak media sosial ” ucap ketua DPW MOI Provinsi Sumbar, Anul Zufri.SH.MH.
Ketua DPW MOI Banten, M. Gustiawan Rengga, menyanyangkan adanya kejadian tersebut, dan meminta Kapolda Metro Jaya melalui jajarannya melakukan tindakan kongkrik terhadap polisi arogan tersebut, imbuh Anul Zufri, Rabu, 31 Agustus 2022.
Menurut Anul Zufri, kode etik institusi polri juga mengacu kepada peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 16 tahun 2010, tindakan arogan oknum itu jelas sebuah pelanggaran.
Sebab jika mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada pasal 1 telah diterangkan: bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Kemudian, informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar dan dibaca, yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun non elektronik.
Untuk itu sangat disayangkan atas adanya satu kejadian yang dilakukan oknum polisi atas perlakuan cara maupun sikap yang ditunjukkan kepada salah satu jurnalis.
“Semoga tehadap yang bersangkutan (polisi arogan), langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polresta Metro Jaya, dan menyampaikan permohonan maaf, ” tegasnya.** Gia
Leave a Reply