Kota Solok, Editor.- Rusdi Saleh yang dikenal dengan sikap kedermawanannya, kembali mendapat tugas dan kepercayaan untuk memimpin sebuah organisasi dikota Solok. Untuk kali ini, pria kelahiran 16 Oktober 1970 itu dinobatkan dan dilantik menjadi ketua harian Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Solok untuk masa Bhakti 2022 – 2027.
Rusdi Saleh dilantik oleh ketua Umum Perbakin kota Solok, AKBP. Ferry Suwandi, Kamis, 21 Juli 2022, di Aula Mapolres Solok Kota. Turut hadir dalam kegiatan itu wakil walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Polres Solok Kota AKBP. Ahmad Fadilan.S.Si.Msc, Msi dan Jajarannya, ketua KONI kota Solok, serta anggota Perbakin kota Solok.
Dalam paparan yang disampaikannya, Rusdi Saleh mengatakan, Perbakin adalah sebuah organisasi atau wadah untuk menyalurkan hobi dibidang tembak menembak, dan untuk mendukung kegiatan itu, seluruh anggota Perbakin diberi kesempatan memiliki senjata api dengan persyaratan tertentu.
Menurut Rusdi Saleh, dalam organisiasi harus ada manajemen yang tersistim, dan untuk menjalaninya, dibutuhkan sumber daya manusia ( SDM) yang dapat melahirkan inovasi yang inovatif untuk kemajuan organisasi itu sendiri.
Lebih jauh politisi yang terlahir dari partai berlambangkan matahari terbit itu mengatakan, kemajuan organisasi tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang ada, terutama dari pemerintah daerah setempat, berdasarkan dari itu, Rusdi Saleh mengharapkan adanya sebuah sinergitas yang terarah.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan ini, dan saya meyakini, dari kerjasama dan sinergitas kita semua, Perbakin kota Solok akan berjaya ” imbuh Rusdi Saleh.
Dari liputan media ini, pelantikan Rusdi Saleh di Aula Mapolres Solok Kota, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh mantan Kapolres Solok Kota AKBP.Ferry Suwandi.S.I.K.
Pasca pelantikan dilaksanakan, kepada awak media yang ada, ketua komisi I DPRD kota Solok itu menerangkan, pada hakikatnya, didalam rutinitas Perbakin, memiliki dua kegiatan yang berbeda yang berjalan berdampingan, yakni berburu dan menembak, dan olahraga itu telah diminati sejak pemerintahan Hindia Belanda.
Menurut sejarahnya, dimasa pemerintahan Hindia Belanda telah berdiri suatu perkumpulan pemburu yang disebut Nederlands Indische Jagers Genootschap (NING). Setelah terjadi peralihan kedaulatan kepada perintah RI, pada 1950 kegiatan itu ditampung oleh suatu perkumpulan pemburu yang disebut Perhimpunan Olahraga Pemburu Indonesia yang disingkat dengan PORBI.
Seiring dengan berjalannya waktu, pada 1960 terbentuklah Perbakin, dan karena PORBI tidak berkembang lagi, akhirnya seluruh anggotanya bergabung kedalam Perbakin dan berkembang keseluruh Indonesia.
Terkait dengan diberikannya kesempatan bagi anggota Perbakin untuk memiliki senjata api, Rusdi Saleh mengatakan, hal tersebut bisa didapatkan melalui beberapa prosedur yang harus dilewati, dan hal itu bukanlah hal yang mudah untuk dilalui.
Seseorang yang akan menjadi anggota Perbakin harus memenuhi persyaratan yang ada dan harus lulus dari sejumlah tes yang diberikan, serta harus mengikuti Penataran atau pelatihan untuk bisa menjadi anggota Perbakin, papar Rusdi Saleh.
Saat ini olahraga berburu dan menembak semakin banyak diminati oleh masyarakat, dan seiring dengan itu, mereferensikan terjadinya peningkatan terhadap keanggotaan Perbakin kota Solok.
“Saat ini banyak masyarakat yang ingin menjadi anggota Perbakin, dan hal itu menjadi bukti bahwa olahraga berburu dan menembak semakin banyak diminati oleh masyarakat, beranjak dari hal itu, perlu adanya sebuah aturan yang tersistim ” pungkas Rusdi Saleh mengakhiri.** Gia
Leave a Reply