F-SB DPRD Kota Solok Mintae Pemko Transparan Dalam Penyertaan Modal di PT BPD

ketua F-SB, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang,SH.
ketua F-SB, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang,SH.

Kota Solok, Editor.- Fraksi Solok Bersatu (F- SB) DPRD kota Solok, menegaskan kepada pemerintah daerah, agar transparan terkait dengan penghitungan laba rugi dari pernyertaan modal yang diberikan untuk Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (PT BPD).

Ungkapan itu disampaikan oleh ketua F-SB, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang,SH, didalam.mebacakan pandangan umum F-SB terhadap nota penjelasan walikota Solok terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Perda), Selasa, 21 Juni 2022, dalam sidang paripurna DPRD kota Solok, di gedung DPRD setempat.

Menurut F-SB, penyertaan modal kepada BUMD ataupun BUMN yang ada, perlu dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengembangkan perekonomian daerah, serta sebagai upaya pemerintah dalam menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD), namun berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya keterbukaan atau transparansi dalam pengelolaannya.

Didalam kesempatannya itu, Ketua F-SB juga menyampaikan terkait dengan kelebihan atau realisasi anggaran APBD yang tidak tercapai, menurut F-SB, pemerintah daerah melalui instansi terkait, tidak menganggarkan kembali, dan mengsinkronkannya dengan perencanaan.

F-SB berharap, dengan berakhirnya penggunaan anggaran APBD, manfaatnya dapat lansung dirasakan oleh masyarakat, sehingga dapat membatasi asumsi miring masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan.

Terkait Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, F-SB meminta pemerintah daerah untuk mengelompokkan mana Perda yang masih berfungsi, dan mana yang tidak efisien atau tidak berfungsi lagi, dan yang tidak berfungsi agar dihapus dalam lembaran daerah.

Terakit Perda tentang penyelenggaraan sistim pemerintahan berbasis Elektronik, F-SB berharap agar benar benar dapat meningkatkan efisensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabelitas  penyelenggaraan pemerintahan, sehingga melahirkan pelayanan publik yang maksimal.

Namun dalam hal itu  F-SB mengatakan, agar pemerintah daerah melalui instansi terkait benar benar sudah memiliki kesiapan dalam mengelola sistem tersebut, dan memiliki sistim tersendiri untuk mempublikasikan kepada masyarakat luas.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*