Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Serahkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur berdialog dengan salah seorang kaum emak penerima zakat fitrah.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur berdialog dengan salah seorang kaum emak penerima zakat fitrah.

Parit Malintang, Editor.- Pemkab Padang Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali memungut zakat fitrah dan zakat profesi yang diperuntukkan bagi delapan golongan yang berhak menerima zakat.

Dana zakat tersebut dipungut dari anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, karyawan BUMN/honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, termasuk juga dari kalangan masyarakat.

Zakat Fitrah dan Zakat Profesi yang berhasil dikumpulkan diserahkan serentak di masing-masing kantor camat pada Rabu (27/04). Pendistribusian zakat tersebut senilai Rp 200.000/orang dengan rincian 25 orang penyandang cacat, 25 orang lansia terlantar, dan 50 orang fakir miskin.

Sebagaimana dilaporkan Ketua Baznas Padang Pariaman Dr. Rahmat Tk. Sulaiman, MM, jumlah penerimaan zakat fitrah pada tahun ini yang berasal dari unsur DPRD, ASN, TNI, POLRI, karyawan BUMN/honorer dan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman adalah sebesar Rp379.937.500.

Pemungutan zakat fitrah tersebut dilakukan melalui pemotongan gaji bulan April 2022 oleh bendahara masing-masing instansi. Sedangkan untuk masyarakat, dana zakat fitrah dikumpulkan melalui UPZ Nagari.

Bupati Suhatri Bur Dt. Putiah, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Padang Pariaman memiliki potensi yang sangat besar di bidang zakat profesi. Hal tersebut dibuktikan dengan besarnya dana zakat yang dikumpulkan yakni sebesar Rp2.895 201.304 dan telah disalurkan sebesar Rp3.198.169.750.

“Jumlah yang begitu besar, tentunya memiliki peranan yang sangat strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan kaum dhuafa di kabupaten Padang Pariaman.,” tuturnya.

Baznas menyalurkannya melalui beberapa program yang dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, seperti Padang Pariaman Sehat, Padang Pariaman Cerdas, Padang Pariaman Makmur, Padang Pariaman Taqwa dan Padang Pariaman Peduli.

“Sampai saat ini, Baznas telah menyalurkan Zakat Profesi kepada mustahiq yang berasal dari berbagai nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Berdasarkan hasil evaluasi, permohonan bantuan Zakat Profesi hampir tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.

Ia menyebutkan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanah konstitusi yang harus diwujudkan oleh negara dan pemerintah.

“Alhamdulillah berkat kesadaran kita bersama, akhirnya zakat itu dapat terkumpul dan dapat disalurkan pada hari ini. Mudah-mudahan zakat ini membawa manfaat kepada para mustahiq semua dan selanjutnya kita berharap bapak-bapak dan ibu-ibu akan menjadi muzakki,” harap Bupati Suhatri Bur.

Bupati Suhatri Bur juga menghimbau masyarakat, wali korong, wali nagari dan camat, untuk dapat berperan aktif dalam pendistribusian zakat tersebut demi terealisasinya pendistribusian zakat yang berkeadilan dan merata pada nagari-nagari bahkan korong-korong di Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan V Koto Kampuang Dalam, dana zakat diserahkan oleh tim yg terdiri dari Kadis Kominfo H. Zahirman, S.Sos, MM, Kepala BPKD Taslim Letter, SE, Ak, Ketua KPUD Zulnadi, SH, Pimpinan Baznas Fakri Zaki dan Camat V Koto Kampuang Dalam Ir. Firman Suheri, MM. ** Rafendi/Rel-IKP-Kominfo

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*