Mentawai, Editor.- Kepala Balai Taman Nasional Siberut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra SH, MH, bertempat di Mako Sat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Selasa (22/2/2022)
Piagam penghargaan tersebut bernomor PI.03/T.30/TU/PEG/1/2022, tanggal 17 Januari 2022 untuk Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai Iptu Donny Putra SH, MH. PI.04/T.30/TU/PEG/1/2022, tanggal 17 Januari 2022 dan untuk Kanit Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Ipda Jamaldi, SH, MH.
Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Balai Taman Nasional, Lugi Harianto,S.P, M Sc, atas “Dukungan dalam Penanganan Kasus Peredaran Hasil Hutan Bukan Kayu dari Kawasan Taman Nasional Siberut”.
Saat penyerahan piagam penghargaan, Kepala Balai Taman Nasional dan Stafnya mengucapkan terimakasih terhadap Polres Mentawai.
“Kepada Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai dan anggota yang telah mendukung pihak Taman Nasional Siberut dalam penanganan kasus peredaran hasil hutan bukan kayu jenis manau dari kawasan Taman Nasional Siberut, yang mana berkas perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai,” kata Kepala Balai Taman Nasional Siberut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang di berikan oleh Balai Taman Nasional Siberut.
Dalam kesempatan itu juga Kasat Reskrim Polres kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra SH, MH, mengatakan,“Atas nama Polres Mentawai kami berterima kasih juga atas kerja sama yang terjalin dan piagam penghargaan yang diberikan kepada kami,” sebut Kasat Reskrim, mengakhiri. **/Yanto
Leave a Reply