Kabupaten Padang Pariaman Dapat Rapor Kuning SPP Tahun 2021

Didampingi Wabup Rahmang, Bupati Suhatri Bur menerima Rapor Kuning dalam kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Herliani.
Didampingi Wabup Rahmang, Bupati Suhatri Bur menerima Rapor Kuning dalam kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Herliani.

Parik Malintang, Editor – Pemeritah Kabupaten Padang Pariaman menerima Tim Kunjungan Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sekaligus penyerahan hasil kepatuhan penerapan SPP tahun 2021 yang diterima Bupati Padang Pariaman di Ruang Rapat Setda di kompleks IKK Parik Malintang, Selasa (8/2).

Dalam penilaian tahun 2021 Kabupaten Padang Pariaman mendapat Rapor Kuning atau satu tingkat di bawah yang terbaik, Raoor Hijau, dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dalam kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Penilaian tersebut diserahkan Yefri Herliani, S.Sos,M,Si Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Sumbar yang dihadiri Wabup Rahmang, Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, MM dan hampir seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.

Dalam pengarahannya, Bupati Suhatri Bur meminta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman menerapkan SPP atau Standar Pelayanan Publik di OPD masing-masing. Ia juga meminta seluruh kepala OPD meningkatkan SPP agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita harus selalu mengutamakan pelayanan publik, kepuasan masyarakat adalah yang utama untukdapat merasakan keberadaan pemerintah. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh kepala OPD selalu memerhatikan SPP di instansi masing-masing agar selalu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam penilaian tersebut terdapat dua OPD yang mendapat nilai hijau pada penilaian tahun 2021 di Kabupaten Padang Pariaman, yaitu Disdukcapil dan DPMPTSP.

“Untuk OPD yang memiliki nilai dibawah zona hijau harus cepat melakukan evaluasi dalam melaksanakan SPP,” pungkas Bupati Suhatri  Bur. ** Rafendi/Kominfo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*