Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun Resmi Dimulai di Kota Solok

Lounching vaksinanasi buat anak di kota Solok.
Lounching vaksinanasi buat anak di kota Solok.

Kota Solok, Editor.- Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun resmi dimulai dikota Solok, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh itu ditandai dengan pelepasan rangkaian balon oleh wakil walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Kamis 3 Februari 2022, di halaman depan SDN 05  kota Solok.

Lounching Gebyar Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, Kasdim 0309 Solok Mayor Inf Hendra Bagus Arioko, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Rosavella YD, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, Ketua KAN Kota Solok, serta pemangku jabatan lainnya yang ada.

Disela arahan yang disampaikannya,  wakil walikota Solok mengatakan, ia sangat meyakini bahwa Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 setempat, akan dapat melaksanakan  capaian vaksinasi anak  sesuai target yang ditentukan, sehingga, kerawanan terhadap penularan virus yang disinyalir bisa mematikan itu dapat mengurucutkan tingkat kekkhawatiran masyarakat.

Ramadhani juga menyampaikan bahwa kewaspadaan dan kesiagaan perlu lebih ditingkatan, sebab katanya, dari data yang ada dan informasi yang didapatkan, belakangan ini juga telah muncul virus varian baru yakni Omicron, dan cendrung menyerang anak dibawah umur.

” kita harus dukung program vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun, selain untuk meningkatkan imun tubuh, juga untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak melaksanakan sekolah tatap muka ” ungkap Ramadhani Kirana Putra.

Terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dilaksanakan di sekokah sekolah tingkat SD dan sederajat yang ada dikota Solok, namun dalam hal itu, juga dapat dilakukan di puskemas terdekat atau di gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 kota Solok, dan Sang anak dapat didampingi lansung oleh orang tua.

Lebih jauh wakil walikota itu menyampaikan, penyuntikan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan dengan intrsmudkukar atau injeksi kedalam otot tubuh dibagian lengam atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi akan diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.

Dalam memastikan kesiapan sang anak untuk melaksanakan vaksinasi, akan terlebih dahulu dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi, namun hal yang paling utama untuk persyaratan agar anak dapat diberikan vaksin, terlebih dahulu harus ada surat pernyataan izin dari orang tua atau wali murid.

Mengakhiri paparan yang disampaikannya wakil walikota Solok menerangkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, juga didasari oleh rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Grop on Immunization/ ITAGI) terlait dengan kajian vaksinasi Civud-19 bagi anak usia 6-11 tahun, serta dilengkapi dengan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin yang akan diberikan kepada anak. ** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*