Musyawarah Penyelesaian Masalah Perusahaan MSM Dengan Masyarakat Desa Bukit Pamewa

Musyawarah penyelesaian masalah Perusahaan MSM dengan masyarakat Desa Bukit Pamewa.
Musyawarah penyelesaian masalah Perusahaan MSM dengan masyarakat Desa Bukit Pamewa.

Mentawai, Editor.- Babinsa Koramil 03/Pulau Sipora, Sertu Osten Sinaga hadiri musyawarah Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Pamewa bersama pihak perusahaan MSM dan perwakilan masyarakat Desa Bukit Pamewa,  di Aula Desa Bukit Pamewa. Kecamatan Sipora Utara, Rabu (12/01/2022)

Musyawarah saat ini pada Rabu 12 Januari 2022  merupakan lanjutan dari musyawarah sebelumnya yang mana pada musyawarah ini menghasilkan keputusan pihak perusahaan atas persetujuan masyarakat boleh kembali beroperasi melanjutkan pembukaan jalan menuju lahan  Jasa Samangilailai diluar wilayah Desa Bukit Pamewa, sebut Danramil 03/Sipora,  Lettu. Inf. Herizal

“Bahwa masyarakat bersedia menyerahkan lahannya untuk diolah kayunya oleh pihak perusahaan dengan ijin atas nama  Rusman Mokhtar yang masih dengan alas hak  Jasa Samangilailai,” ungkap Danramil

Akan tetapi, kata Danramil, pelaksanaan dilapangan akan diawasi perwakilan masyarakat Desa Bukit Pamewa, serta konpensasi langsung ke masyarakat Desa Bukit Pamewa, terangnya.

Dan apabila dikemudian hari ada penyalahgunaan ijin oleh pihak manapun maka pihak perusahaan Rosman Mokhtar sepenuhnya yang akan bertanggung jawab, jelas Danramil

Turut hadir dalam musyawarah ini yakni, Camat Sipora Utara / staf, Kepala Desa Bukit Pamewa, Babinsa Desa Bukit Pamewa, perwakilan masyarakat Desa Bukit Pamewa. ** Yanto/Pendim

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*