Batusangkar, Editor.- Kepala cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Sumatera Barat Wilayah IV Payakumbuh yang diwakili oleh Kasi SMK Iyus ,M.Eng melepas secara resmi sebanyak 97 orang siswa SMKN 2 Batusangkar kelas 11 untuk melaksanakan Prektek Kerja Lapangan (PKL), dihadiri oleh Pengawas satuan SMK Tanah Datar Yuyuk Mulyati dan Ketua Komite Rabu (5/1) bertempat di Aula SMKN 2 Batusangkar Bukit Gombak.
Sebanyak 97 orang siswa yang mengikuti PLK tersebut akan tersebar di Kabupaten Solok,Kota Solok, Padang,Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar yang akan mengikuti PKL di perusaahan,bengkel-bengkel dan juga di Sukarami pusat penelitian tanaman pangan dan horticultura.
Kacabdin Pendidikan Sumbar Wilayah IV Payakumbuh dalam arahannya yang di sampaikan Kasi SMK Iyus.M.Eng menyatakan.Peraktek Kerja Lapangan(PKL) merupakan suatu kurikulum bagi pendidikan disekolah kejuruan yang telah dituangkan dalam Permemdikbud nomor 50 tahun 2020 yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,perlu pembelajaran di luar satuan.Adapun tujuan PKL dalam Permendikbud 50 tahun 2020 bagi peserta didik adalah: a.Menumbuhkembang kerakter dan budaya kerja yang professional pada peserta didik . b. Meningkatkan kopetensi peserta didik sesuai kurikulum danb kebutuhan dunia kerja dan,c. Menyiapkankemadirian peserta didik untuk bekerja dan /atau berwirausaha.
PKL merupakan program pembelajaran .Program pembelajaran PKL dalam Permendikbud 50 tahun 2020 tentang praktik Kerja Lapangan bagi peserta didik adalah ; a. Inti kejuruan bagi peserta didik SMK/MAK,b.Berkerampilan bagi peserta didik SMALB dan,c. Pilihan atau tambahan bagi peserta didik LKP.
Adapun pelaksanan PKL diselenggarakan oleh sekolah serta bekerja sama dengan dinia kerja yakni dunia usaha ,dunia industry,badan usaha milik Negara,badan usaha milik daerah,instansi pemerintah atau lembaga lain nya baik di dalam dan duluar negeri.ungkap Iyus
Selanjutnya Iyus menyatakan PKL bisa dilaksanakan baik secara luring dan atau daring .Peraktik kerja lapangan dilakukan melalui tahapan sebagai berikut ; a.Perencanaan,b.Pelaksanaan,C.Penilaian dan ,d.Monotoring dan evaluasi
Mengenalkan siswa pada pekerjaan lapangan di dunia industry dan usaha sehingga pada saat mereka terjun kepalangan pekerjaan yang sesungguhnya dapat beradaptasi dengan cepat,ujar Iyus
Sebelumnya Kepala SMKN 2 Batusangkar Budi Dharmawan SPd.MPd dalam arahannya menyatakan.PKL memberikan keuntungan bagi pihak sekolah dan juga siswa itu sendiri karena keahlian yang tidak dfiajarkan di sekolah akan didapat di dunia usaha/industri.
Sedangkan untuk Dunia Usaha Dunia Industri Dunia Ketrja (DUDIKA) manfaatnya adalah lebih dikenal oleh masyarakat sekolah sehingg dapat membantu produk DUDIKA dan dapat mengembangkan proses dan atau produk melalui optimalisasi peserta PKL juga mendapatkan calon tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.
Pelaksanaan PKL akan dilakukan selama 3 bulan dan akan ditinjau oleh guru pembimbing sebanyak 3 kali selama PKL.Untuk itu para siswa harus mematuhi tata tertib PKL yang telah ditentukan oleh tempat suadara PKL “Saya menyarankan kepada para siswa 15 menit sebelum peraktik dimulai saudara harus sudah berada ditempat anda bekerja selalu berlaku sopan ,jujur,bertanggung jawab,berinisiatif,kreaktif terhadap tugas-tugas yang diberikan dalam praktek.Selalu pakai pakaian seragam praktik dan jangan memakai pakaian bebas ,beritau kepada pimpinan/Pembimbing lapangan jika saudara berhalangan hadir’harap Budi Dharmawan
Selanjiutnya Budi Dharmawan menekankan kepada siswa peserta PKL, “ Kepada peserta PKL saya melarang anda selama PKL merokok,menerima tramu pribadi sewaktu melaksanakan praktek.Mempergunakan pesawat telepon (HP) atau peralatan lainnya tampa izin perusahaan.Pindah tempat kegiatan praktek kecuali atas perintah yang berwenang dalam mengatur kegiatan praktek,khusu bagi siswi dilarang memakai tatarias muka.memakai pakaian tak sopan,memakai sepatu yang berhak tinggi dan memakai perhiasan yang menyolok”ungkap Budi Dharmawan
Ditambahkan Budi Dharmawan bagi yang melanggar sangsi akan dikeluarkan dari tempat PKL dan dikembalikan kepada orang tua atau dikeluarkan dari sekolah .Khususnya kepada guru pembimbing agar dapat melakukan hal-hal sebagi berikut;1.Memberikan arahan /petunjuk kepada siswa yang akan melaksanakan PKL.2.Mengantarkan serta menyerahkan siswa pada ahari pertama ke perusahaan/instansi,Memenotoring dan Menyemput siswa pada saat selesai PKL,3,Mendiskusikan dengan pembimbiung lapangan dan Pimpinan perusahaan jika memungkinkan tentang pelaksanaan dan cara peningkatan mutu hasil PKL” tegas Budi Dharmawan **Jum
Leave a Reply