Agam, Editor.- Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK) mengatakan, kegagalan Polres Agam adalah kegagalan institusi POLRI.
Hal ini diungkapkan Defrianto Tanius. berkaitan telah satu bulan berjalan namun masih belum adanya keyakinan Penyidik Polres Agam menetapkan tersangka pelaku Bom Molotov di Agam.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu telah terjadi tindak pidana penyerangan menggunakan molotov terhadap dua korban di Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Korban pertama adalah Aprianto.Spd.M.M. Datuak Tan Majolelo, Penyerangan dilakukan di Jorong Sago Nagari Manggopoh. Dengan korban kedua bernama Ir.H.Khaidir. Datuak Palimo dirajo. di Simpang IV Jorong Surabayo.
Kedua Ninik mamak Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari, yang menjadi korban penyerangan tersebut mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah.
Selain kerugian material penyerangan dengan molotov ini sudah pasti berpengaruh terhadap psikis korban.
Terkait penyerangan sudah dilaporkan kedua korban kepada Polres Agam dengan Surat Tanda Terima Laporan bernomor : (STTL/76.a/IV/2021/Spkt – Res Agam.) Dan, (STTL/75.a/IV/2021/Spkt – Res Agam.)
Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), menyebutkan. “Kita berharap Polres Agam dapat menangkap pelaku dan memberikan sanksi yang setimpal. Supaya proses hukumnya berjalan dengan baik, kita juga berharap kepolisian tidak melakukan rotasi terhadap Kapolres dan atau Kasat Reskrim di Polres Agam sampai kasus ini terungkap. Karena jika dilakukan rotasi terhadap Kapolres maupun Kasat Reskrim, tentu saja prosesnya dimulai dari awal lagi. Sebutnya.
Apabila ditangani secara profesional Ia yakin tak perlu menunggu lama polisi dapat mengungkap kasus yang “viral” di berbagai media cetak dan online itu.
“Namun kita berkeyakinan Polres Agam dapat menuntaskan penyidikan terkait serangan BOM Molotov tersebut.
Saya rasa kepolisian dapat melakukan pendekatan dari permasalahan yang sedang “heboh” dan melibatkan kedua korban dan kita akan kawal kasus sampai tuntas. Tegasnya mengakhiri.** Jasman Chaniago
Leave a Reply