Mentawai, Editor,- Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH. MH didampingi Camat Sipora Selatan Jasril S.Sos, M.Ap, beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 03/Pulau Sipora memberikan arahan dan masukan serta penekanan terkait kegiatan Posko PPKM Skala Mikro di tiap-tiap Desa, di wilayah hukum Polsek Sipora guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Pada hari Jum’at (30/4/2021).
Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra mengatakan, adapun yang diberi arahan dan masukan serta penekanan kepada Kepala Desa Saureinu yang menjabat di Desa setempat dan Sekdes Desa Matobe yang menjabat sekarang ini adalah dimana kedua Desa tersebut belum aktif dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, dalam memperkuat PPKM Skala Mikro.
“Pembentukan posko PPKM ini sesuai Inmendagri nomor 3 tahun 2021, maka Kepala Desa merupakan Ketua Posko dan memiliki beberapa bidang kerja dan seksi-seksi di bawahnya,” kata Iptu Donny Putra pada hari Jum’at (30/4/2021)
Posko ini beranggotakan dari unsur tokoh masyarakat, agama, kesehatan, pemuda, karang taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lainnya, terangnya.
Kapolsek juga menjelaskan, seperti yang disampaikan Camat Sipora Selatan Jasril S.Sos, M.Ap tadi dalam arahan beliau, meminta agar Kepala Desa Saureinu maupun Sekdes Matobe segera aktifkan Posko PPKM Skala Mikro di Desanya masing-masing, tegasnya.
“Karena mengingat saat ini angka penyebaran Covid 19 terus bertambah di wilayah Kabupaten kepulauan Mentawai khususnya dan Indonesia pada umumnya,” jelas Kapolsek, mengakhiri tutupnya.** Jumelsen
Leave a Reply