Batusangkar, Editor.- Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Bidang Politik dan Hukum Nuryeddisman menghadiri Pengukuhan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Baringin Priode 2021-2027, Rabu (7/4) bertempat di aula Kantor Nagari Baringin .
Bupati Tanah Datar dalam sambutannya mengatakan, kedepan Kerapatan Adat nagari dan Bundo Kanduang untuk kembali berperan aktif dalam menyelenggarakan pemerintahan nagari khususnya dalam bidang pelestarian adat yang tumbuh dan berkembangn dalam masyarakat .
Kerapatan adat nagari yang beranggotakan ninik mamak pemangku adat merupakan pemimpin yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting .Maka peran dan fungsi niniak mamak terhadap kemenakan dimenisfestasikan dalam ungkapan adat “ Kayu gadang Ditangah Padang Batangnyo Tampek Basanda ,kayunyo T%ampek baselo,Daunyo Tampek Balinduang” ungkapan tersebut menunjukkan bahwa ninik mamak adalah pemimpin yang mengayomi ,memimbing,mengarahkan dan mengatur anak kemenakannya, ungkap Bupati
Selanjutnya Bupati menyatakan .Berdasarkan Pasal 86 Peraturan daerah Kabiupaten Tanah datar Nomor 4 tahun 2008 tentang nagari menegaskan bahwa KAN merupakan lembaga kerapatan ninik mamak pemangku adat yang telah ada dan diwarisi turun temurun sepanjang adat yang berlaku di masing-masing nagari dan merupakan lembaga tertinggi dalam penyelenggaraan adat di nagari oleh sebab itu KAN tidak lagi ditetapkan oleh Bupati,Tetapi KAN nagari ditetapkan dan dikukuhkan oleh KAN itu sendiri.
Disamping itu Perda nomor 4 tahun 2008 tentang nagari juga mengangkat peran ,tugas dan fungsi niniak mamak yang ada dinagari dalam kabupaten Tanah datar sehingga diharapkan KAN betul-betul bisa ; 1.Memberikan pertimbangan dan masukan kepada pemerintah nagari dan BPRN dalam melestarikan nilai-nilai “Adat Basandi Syarak,Syarak Basdandi Kitabbulah. 2.Memberikan pertimbanganj dan masukan kepada pemerintah nagari dalam penyususnan dan pembahasan peraturan nagari. 3.Mengurus,membina dan menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan sako,Pusako dan Syara.4.Mengusahakan perdamai dan memberikan nasehat-nasehat hokum terhadap anggota masyarakat yang beresengketa menurut sepanjang adat yang berlaku disalingka nagari,5.Membuat kode etik yang berisikan pentangang ,larangan halk dan kewajiban niniak mamak sesuai adat salingka nagari,6.Melakukan pembinaan dan pengembangan nilkai-nilai adat minangkabau kepada masyarakat nagari dalam rangka memperhatikan kelestarian adat salingka nagari, ujar Bupati
Sebelumnya Wali Nagari Baringin H.Irman Idrus dalam sambutannya mengatakan, dengan telah dikukuhkannya KAN Nagari Baringin priode 2021-2027 akan bisa berkonstribusi untuk membangun dan memajukan nagari baringin kedepan yang mana nagari Baringin yang berada ditengah-tengah kota Batusangkar yang merupakan atalasenya Tanah Datar dan juga yang memiliki ulayat Pasar Batusangkar semenjak tahun 2014 tidak pernah lagi mendapat dana kopensasi dari pasar Batusangkar.Untuk itu denganb dikukuhkannya kepengurusan KAN Baringin hari ini akan bisa bersama pemerintah nagari memperjuangakan agar Pemerintah daerah kembali memberikan dana konstribusi pasar untuk nagari Baringin ,ujar Irman Idrus
Lembaga Kerapatan Adat Alam Mingangkabau (LKAM) Tanah Datar yang diwakili oleh H. Angku Ladang dalam sambutannya mengatakan, KAN adalah lembaga adat tertinggi di nagari dan juga bukan bawahan dari LKAM hubungan KAN dan LKAM hanyalah hubungan koordinasi dalam menjembantani antara pemerintah dan KAN maka dari itu kami mengharapkan adanya hubungan koordinasi yang baik antara KAN dan LKAM di setiap nagari guna melestarukan Adat basyandi Syarak,Syarak Basandi Kitabullah dan juga saat ini LKAM Tanah Datar bersama Bupati telah bersepakat untuk memberikan ruang kepada KAN Nagari memberikan pelajaran adat salingka nagari di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD sampai SLTA yang ada dinagari masing-masing guna melastarikan adat salingka nagari.ungkap H.Angku Ladang
Adapun Pungurus KAN Nagari Baringin Priode 2021-2026 adalah Ketua Yudarmi Dt Rajo Endah,Wakil Ketia I Muslim Dt Intan Penghulu,Wakil Ketua II Zaldi Osbar,SH Dt.Rangkayo Mulia,Sekretaris Adrizal Abid ST,MT Dt Panduko Sutan,Sekretaris I H.Johni Bakri Dt. Makhudun,Sekretaris II Wilson Saputra ,SH,MH Dt. Jo Mangkoto,Bidang Pembinaan Adat dan Syarak Suhaimi Katib Malano,Taufik Aziz Putra Dt Rajo Bandaro,Bidang Pembinanan Sako dan Pusako Nasul Malin Marajo,Deky Bestari Dt Kayo.Bisang Pembinaan Lembaga Unsur Yan Firman Dt.Antu Basa.SS,Bidang Pembinaan Anak Nagari dan Rantau Afrizal Dt Gapoeng.Bidang Penyelesaian Perselisihan Sengketa Adat W#inda Wilson Toreh Maqngun,Endro Antoneri S.Pd Dt,Simarajop Doliek,Bidang Hukum dan Advokasi Viko Rahmadhani,SE Dt.Lelo Kayo,
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut adalah Dinas PMPKB Tanah Datar,Camat Lima Kaum yang diwakili oleh Hendri Dunal,Forkoponca,lembaga unsur dan undangan lainnya.**Jum
Leave a Reply