Kepengurusan KAN Nagari Baringin Priode 2021-2027 Dikukuhkan

Pengurus KAN Nagari Baringin usai pelantikan.
Pengurus KAN Nagari Baringin usai pelantikan.

Batusangkar, Editor.- Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Bidang Politik dan Hukum Nuryeddisman menghadiri Pengukuhan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Baringin Priode 2021-2027, Rabu (7/4) bertempat di aula Kantor Nagari Baringin .

Bupati Tanah Datar dalam sambutannya mengatakan, kedepan Kerapatan Adat nagari dan Bundo Kanduang untuk kembali berperan aktif dalam menyelenggarakan pemerintahan nagari khususnya dalam bidang pelestarian adat yang tumbuh dan berkembangn dalam masyarakat .

Kerapatan adat nagari yang beranggotakan ninik mamak pemangku adat merupakan pemimpin yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting .Maka peran dan fungsi niniak mamak terhadap kemenakan dimenisfestasikan dalam ungkapan adat “ Kayu gadang Ditangah Padang Batangnyo Tampek Basanda ,kayunyo T%ampek baselo,Daunyo Tampek Balinduang” ungkapan tersebut menunjukkan bahwa ninik mamak adalah pemimpin yang mengayomi ,memimbing,mengarahkan dan mengatur anak kemenakannya, ungkap Bupati

Selanjutnya Bupati menyatakan .Berdasarkan Pasal 86 Peraturan daerah Kabiupaten Tanah datar Nomor 4 tahun 2008 tentang nagari menegaskan bahwa KAN merupakan lembaga kerapatan ninik mamak pemangku adat yang telah ada dan diwarisi turun temurun sepanjang adat yang berlaku di masing-masing nagari dan merupakan lembaga tertinggi dalam penyelenggaraan adat di nagari oleh sebab itu KAN tidak lagi ditetapkan oleh Bupati,Tetapi KAN nagari ditetapkan dan dikukuhkan oleh KAN itu sendiri.

Disamping itu Perda  nomor 4 tahun 2008 tentang nagari juga mengangkat peran ,tugas dan fungsi niniak mamak yang ada dinagari dalam kabupaten Tanah datar sehingga diharapkan KAN betul-betul bisa ; 1.Memberikan pertimbangan dan masukan kepada pemerintah nagari dan BPRN dalam melestarikan nilai-nilai “Adat Basandi Syarak,Syarak Basdandi Kitabbulah. 2.Memberikan pertimbanganj dan masukan kepada pemerintah nagari dalam penyususnan dan pembahasan peraturan nagari. 3.Mengurus,membina dan menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan sako,Pusako dan Syara.4.Mengusahakan perdamai dan  memberikan nasehat-nasehat hokum terhadap anggota masyarakat yang beresengketa menurut sepanjang adat yang berlaku disalingka nagari,5.Membuat kode etik yang berisikan pentangang ,larangan halk dan kewajiban niniak mamak sesuai adat salingka nagari,6.Melakukan pembinaan dan pengembangan nilkai-nilai adat minangkabau kepada masyarakat nagari dalam rangka memperhatikan kelestarian adat salingka nagari, ujar Bupati

Sebelumnya  Wali  Nagari Baringin H.Irman Idrus dalam sambutannya mengatakan, dengan telah dikukuhkannya KAN Nagari  Baringin priode 2021-2027 akan bisa berkonstribusi untuk  membangun dan memajukan nagari baringin kedepan yang mana nagari Baringin yang berada ditengah-tengah kota Batusangkar yang merupakan atalasenya  Tanah Datar dan juga yang memiliki ulayat Pasar Batusangkar semenjak tahun 2014 tidak pernah lagi mendapat dana kopensasi dari pasar Batusangkar.Untuk itu denganb dikukuhkannya kepengurusan  KAN  Baringin hari ini akan bisa bersama pemerintah nagari memperjuangakan  agar Pemerintah daerah kembali memberikan  dana konstribusi pasar untuk nagari Baringin ,ujar Irman Idrus

Lembaga Kerapatan Adat Alam Mingangkabau (LKAM) Tanah Datar yang diwakili oleh H. Angku Ladang  dalam sambutannya mengatakan, KAN  adalah lembaga adat tertinggi di nagari dan juga bukan bawahan dari LKAM hubungan KAN  dan LKAM hanyalah hubungan koordinasi dalam  menjembantani  antara pemerintah dan KAN maka dari itu kami mengharapkan adanya hubungan koordinasi yang baik antara KAN dan LKAM di setiap nagari guna melestarukan Adat basyandi Syarak,Syarak Basandi  Kitabullah dan juga  saat ini LKAM Tanah Datar bersama Bupati telah bersepakat untuk   memberikan ruang kepada KAN Nagari  memberikan pelajaran adat salingka nagari di sekolah-sekolah  mulai dari tingkat SD sampai SLTA yang ada dinagari masing-masing guna melastarikan adat salingka nagari.ungkap H.Angku Ladang

Adapun Pungurus KAN Nagari Baringin Priode 2021-2026 adalah Ketua Yudarmi Dt Rajo Endah,Wakil Ketia I Muslim Dt Intan Penghulu,Wakil Ketua II Zaldi Osbar,SH Dt.Rangkayo Mulia,Sekretaris Adrizal Abid ST,MT Dt Panduko Sutan,Sekretaris I H.Johni Bakri Dt. Makhudun,Sekretaris II Wilson Saputra ,SH,MH Dt. Jo Mangkoto,Bidang Pembinaan Adat dan Syarak Suhaimi Katib Malano,Taufik Aziz Putra Dt Rajo Bandaro,Bidang Pembinanan Sako dan Pusako Nasul Malin Marajo,Deky  Bestari Dt Kayo.Bisang Pembinaan Lembaga Unsur Yan Firman Dt.Antu Basa.SS,Bidang Pembinaan Anak Nagari dan Rantau Afrizal Dt Gapoeng.Bidang Penyelesaian  Perselisihan  Sengketa Adat W#inda Wilson Toreh Maqngun,Endro Antoneri S.Pd Dt,Simarajop Doliek,Bidang Hukum dan Advokasi Viko Rahmadhani,SE Dt.Lelo Kayo,

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut adalah Dinas PMPKB Tanah Datar,Camat Lima Kaum yang diwakili oleh Hendri Dunal,Forkoponca,lembaga unsur dan undangan lainnya.**Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*