Satres Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Seorang Pengedar Shabu

LVP tersangka pengedar shabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar.
LVP tersangka pengedar shabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Datar.

Batusangkar,Editor. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pemuda  berinisial LVP (26) di pinggir jalan Jorong Rajo Dani Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting yang  diduga sebagai  pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (9/3).

Menurut keterangan Kapolres Tanah Datar AKBP Rockmad Hari Purnomo melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Purnama  dalam  pres relis yang disampaikan oleh Kabag Humas Polres Tanah Datar  Akp  Desfi Arta menyatakan, LVP ditangkap berkat  adanya informasi dari  masyarakat karena  tersangka sering menggunakan dan mengedarkan shabu di Nagari Padang Ganting.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Tim Satres narkoba langsung  melakukan penyelidikan  dan  menemukan terduga  sedang berada di pinggir jalan di Jorong Rajo Dani Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting, Tanah Datar.

Dengan ditemukannya terduga yang sedang berdiri dipinggir jalan maka tim Satres Narkoba langsung  mengamankan terduga ,setelah  melakukan penggeledahan pada  badan  terduga yang disaksikan wqrga setempat.tim menemukan  dua  paket shabu, terbungkus plastik warna bening dibalut kertas timah rokok yang berada dalam kotak air Rifle pellet merek Elephant tersimpan dalam  saku celana milik terduga LVP.

Tersangka mengakui, dua paket di duga narkotika Shabu benar miliknya. Seterusnya, LVP  dan BB (barang bukti) di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya.

Kepada tersangka akan  dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Jo pasal 112 ayat 1, Jo 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman lima tahun penjara,ungkap Desfi Arta **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*