Sijunjung, Editor. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung mengumumkan sekaligus mengusulkan pengesahan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Benny Dwifa Yuswir – Iradatillah hasil dari Pemilukada tahun 2020 lalu.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan didampingi wakil ketua masing-masing, Bakri dan Syofyan Hendri diikuti anggota DPRD, dihadiri Plh. Bupati, Zefnihan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasangan bupati terpilih, Bawaslu, KPU dan undangan lainnya di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (18/02/2021)
Menurut Bambang, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil badan musyawarah (Bamus) pada rapat, Selasa (16/02/2021) tentang jadwal pengumuman dan pengusulan bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Barat
Ditambahkan, pengusulan cabup dan wacabup ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU tentang penetapan pasangan cabup dan wacabup terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 dan menindaklanjuti surat edaran mentri dalam negeri
Selepas penandatanganan usulan pengesahan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Plh. Bupati, Zefnihan memberikan sambutan
Dalam sambutannya, Zefnihan, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan sukses dan lancar.
“Atas nama Pemkab Sijunjung, kami mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada penyelenggaran dan semua yang terlibat dalam proses Pilkada damai aman dan badusanak. Biduak lalu kiambang batauik,” kata Zefnihan.** AR
Leave a Reply