Padang, Editor.- Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan RS M Jamil hanya klaim obat yang diresepkan untuk 7 hari obat makan rawat jalan karena sudah ada ketentuan dalam buku panduan Formola BPJS RS M. Djamil Padang.
Hal ini di sampaikan Apoteker Pengelola Apotik Efi Anita melalu Asiten Apoteker Ani dan menjelaskan, obat BPJS kesehatan memberikan pelayanan rujuk balik sembilan jenis penyakit kronis. Yakni diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruk kronik, epilepsy, schizopprenia, syroke,dan sistemic lupus erythemarosus atau lupus
Asisten Apoteker Ani mengatakan, selain obat yang diresepkan jumlah 30 tablet dengan dosis 3 kali Pihak Apotik M, Djamil hanya bisa berikan untuk 7 hari sejumlah 21 Tablet, ini yang bisa klaim BPJS saat di temukan di ruang Apotik M Djamil Padang kamis ( 5/2)
Untuk obat 30 hari yang bisa di klaim BPJS penyakit kronis ada sembilan dianogsa dengan rincian, pihak BPJS RS M. Djamil Padang bisa klaim tagihan 23 hari dan 7 hari ditanggung rumah sakit M. Djamil, hal ini yang harus dipahami oleh masyarakat yang berobat Poli M. DJamil Padang.
Banyak pasien yang protes dan kurang paham adanya penyerahan obat yang jumlah yang di resepkan dokter tidak sesuai dengan saat penyerahan obat. ** Afridon
Leave a Reply