Bukittinggi, Editor.- Bila ke Bukittinggi, jangan abaikan Protokal Kesehatan 3 M, bila mengabaikannya akan berhadapan dengan tim yustisi yang siap menindaknya.
Buktinya, pada kamis (31/12 ) malam tahun baru kedapatan 25 orang pengunjung Bukittinggi yang berada di seputaran Jam Gadang tidak memakai Masker , diamankan tim Yustisi dan mereka yang melanggar Prokes itu di rapit test.
Tindakan itu sesuai komitmen Satgas covid 19 Kota Bukittinggi melalui tim Yustisi, para pelanggar protokol kesehatan saat malam pergantian tahun baru itu, diamankan dan di-rapid test, ujar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sanjai Bukittinggi drg Yendra Fery MN memelalui Sekretaris Dinkes Bukittinggi, dr. Vera.
Menurut dr.Vera, tercatat 25 orang yang dilakukan rapid test terhadap pelanggar Perda AKB tidak memakai masker.
“ Benar, Ada 25 orang yang di rapit test. Alhamdulillah, semuanya non reaktif. Yang bersangkutan diwajibkan membeli masker oleh pihak keamanan dan memakainya,” ujar dr. Vera.
Sementara Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, juga mengatakan, bahwa komitmen pemko bersama forkopimda Bukittinggi untuk antisipasi covid-19 sejak awal sangat tinggi. Apalagi pada saat malam pergantian tahun, karena Bukittinggi sangat ramai dikunjungi wisatawan,untuk itu perlu diantisipasi dengan memperketat penerapan Prokes.
“ Semua Objek wisata berbayar ditutup. Jam Gadang juga ditutup. Malam ini kita lakukan penyisiran langsung. Bagi warga atau pengunjung yang tidak pakai masker, diamankan dan dilakukan rapid test. Ini bukti keseriusan kita. Semoga upaya ini dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Bukittinggi yang saat ini berada di zona kuning dengan tingkat penyebaran tegolong rendah. Kita upayakan Bukittinggi masuk zona hijau,” tegasnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh warga dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Gunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, harap Kapolres.** Widya
Leave a Reply