Batusangkar,Editor. Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat Dalam Kepemimpinan Kaum tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Emersia Batusangkar yang diikuti oleh beberapa nagari di Kabupaten Tanah Datar tahap I tanggal 4 s/d 5 November 2020 dan tahap ke II tanggal 5 /6 November 2020.
Kegiatan Bimbingan teknis ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Dra.Hj Gemala Ranti,M.Si pada kesempatan tersebut Gemala Ranti menjelaskan bawasanya kegiatan ini merupakan kegiatan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 yang pertama untuk bimbingan teknis dan sudah direncanakan ,namum diakibatkan oleh merebaknya wabah covid 19 maka kegiatan ini tertunda dan baru hari ini bisa dilaksanakan di Kabupaten Tanah Datar.
Pada tahun 2019 Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat telah selesai menyusun buku pedoman Adat Basyandi Syarak,Syarak Basandi Kitabullah yang disusun oleh tim perumus yang terdiri dari MUI,LKAM.Bundo Kanduang dan Perguruan Tinggi.
Dari hal ini kita bisa melihat bawasanya kebudayaan diurus oleh semua orang dan pada kesempatan ini Dinas Kebudayaan provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimbingn Teknis yang sifatnya lebih kepada materi-materi yang menyangkut pada nilai-nilai budaya kita yang tidak lain adalah untuk memajukan kebudayaan yang ada di Sumatera Barat
Dinas Kebudayaan juga melakukan pelestarian ,pengembangan ,pemanfaatan dan pembinaan budaya yang ada di Sumatera Barat “Untuk itu kami berharap dan berpesan kepada para peserta bintek untuk betul-betul menyerap materi-materi yang disajikan oleh nara sumber dalam pelatihan ini dan nantinya bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan diwariskan kepada anak kemenakan kita” ungkap Gemala Ranti
Selanjutnya Gemala Ranti menyatakan .Saat ini kebudayaan dan adat kita sudah terdegradasi dan banyak generasi muda kita yang tidak mengetahui kebudayaan dan juga adat minangkabau itu sendiri.Untuk itu diharapkan kepada peserta yang terdiri dari Ketua KAN,Ketua Alim Ulama dan Cadiak Pandai yang diwakili oleh Ketua BPRN untuk bisa melaksanakan pelatihan-pelatihan Adat dan kebudayaan di nagari masing-masing,harap Gemala Ranti
Ketua Panitia Drs.Januardis M.Lis dalam laporannya menyampaikan.Kegiatan yang bertemakan Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat Dalam Kepemimpinan Kaum di latarbelakangi oleh perjalanan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang memasuki tahun kelima
Yang mana kita menemukan ada kepemimpinan tradisional di Minangkabau yang selama ini diakui oleh masyarakat dunia dikarenakan keunikan dan kearifan lokal.Ternyata akhir-akhir ini sudah mulai mengalami degradasi.Sesuai dengan UUD 1945 khususnya pasal 18 b.negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hokum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembnagan masyarakat dan prinsip Negara NKRI.Selain itu pasal 32 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara berkewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional sehingga pada tahun 2017 keluarlah UU Kemajuan Kebudayaan sebagai ejawantah dari amanah UUD 1945 tersebut.ungkap Januarisdi
Selanjutnya Januarisdi menambahkan.Kegiatan ini diikuti oleh Ninik Mamak.Alim Ulama dan Cadiak Pandai dari seluruh nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar .Namum karena keterbatasan anggaran hanya bisa diikuti oleh 36 nagari dari 75 nagari yang ada di kabupaten Tanah Datar yang jumlah pesertanya 100 orang yang dibagi dua tahap “Adapun materi-materi dalam bintek ini adalah pembicaraan tentang pemerintah baik itu Kabupaten,Provinsi dan juga Nasional.Kepemimpinan Adat dalam kaum dan Adat basandi Syarak,Syarak basandi Kitabullah yang nara sumbernya dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar serta Buya Muhamad Jamil letaris buku-buku adat Minangkabau.ujar Januarisdi**Jum
Leave a Reply