Pembunuh Yushar Ternyata Temannya Sesama Pemakai Sabu

Ridwan, pelaku pembubuhan di Sungai Geringging.
Ridwan, pelaku pembubuhan di Sungai Geringging.

Pariaman, Editor .- Polres Kota Pariaman mengungkapkan, motif serta kronologis tewasnya Yushar (53), warga Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat  pada Kamis (9/7) lalu di tangan anak bawah umur Ridwan (17)  yang bekerja di sebuah kafe sungai  Sungai Geringging yang sudah 4 kali mamakai Sabu

“Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 12 jam setelah pembunuhan itu, anggota kami berhasil mengamankan pelaku Ridwan di kawasan Maninjau di rumah Pamannya ,” kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana saat konferensi pers dengan awak media di Mapolres Kota Pariaman, Jum’at (17/7)

Lebih lajut dijelaskan Deny, antara pelaku dan korban ini merupakan teman baik. Mereka sama-sama terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu. Peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara tersangka, korban dan satu orang teman mereka.

Mereka bertiga ini membeli sabu-sabu, dimana pelaku Ridwan meminjam uang kepada korban Yushar sebanyak Rp 100 ribu, untuk membeli sabu dan dijanjikan akan diganti pada esok harinya. Setelah mendapatkan barang haram itu, Ridwan pergi ke rumah orang tuanya untuk mengambil pisau yang akan digunakan sebagai pembuka bungkus sabu-sabu. Selanjutnya, mereka menghisap sabu-sabu itu di salah satu kedai di kawasan Sungai Geringging.

Usai menghisap sabu-sabu mereka berpencar ke tempat masing-masing. Tapi berselang beberapa jam, pelaku Ridwan kembali mengajak temannya lagi untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

Pelaku Ridwan ini menghubungi temannya itu, namun karena mereka berdua tidak punya uang untuk beli sabu-sabu. Lalu keduanya merencanakan untuk mencuri sabu-sabu milik korban.

Merekapun melaju dengan motor menuju rumah korban. Tapi sampai di rumah korban, teman pelaku Ridwan  meninggalkan pelaku sendirian di depan rumah korban.

Namun pelaku dengan mengendap ke belakang rumah korban dan masuk melalui pintu belakang untuk mencuri sabu-sabu. Belum beberapa langkah aksi pelaku, tapi sudah diketahui korban.

Korbanpun marah karena aksi pelaku itu, dan mengusirnya. Mereka cek cok setelah beberapa kali berdebat di depan rumah korban. Korban geram dan pergi ke belakang mengambil parang untuk menggertak pelaku, sehingga terjadilah perkelahian. Dalam perkelahian itu, korban menebas pelaku dengan parang, namun pelaku menangkis tebasan itu dengan tangan kiri.

Selanjutnya pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang celana dan menusuk korban di bagian perut serta bagian tubuh lainnya. Korbanpun tidak berdaya setelah mengalami sebanyak 10 kali luka tusukan dan sayatan pisau. Tidak sampai di situ, pelakupun menghempaskan kepala korban ke tanah. Pelaku menghentikan hal itu setelah melihat warga menuju tempat mereka berkelahi.Kemudian pelaku bergegas menyembunyikan senjata tajam (Parang dan pisau) lalu meninggalkan lokasi perkelahian dan bersembunyi di ladang jagung.

“Setelah itu pelaku melarikan diri ke Maninjau, Kabupaten Agam, menuju rumah pamannya, dan di sanalah pelaku kami tangkap,” jelas Kapolres. ** ** Afridon

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*