Padang Panjang, Editor.- Di luar lahan sawah sekitar 300 Ha yang disisakan oleh Pemko Padang Panjang sebagai lahan LP2B, secara topografi bisa dialokasikan lagi 423 Ha untuk RP3KP. Karena luas yang terbatas, pemakaian lahan 423 Ha ini harus bisa dikontrol seefektif mungkin sejak kini.
Itulah pesan inti yang mencuat pada diskusi aktual atas hasil kajian akademik penyiapan Draf Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kota Padang Panjang oleh konsultan PT.Anirindo – Padang yang digelar oleh Dinas Perkim-LH setempat, penghujung 2019 lalu.
Luas Kota Padang Panjang dalam nenyiapan Draf RP3KP ini merujuk ke Perda RTRW No.3/2013, atau peta Jawatan Tofografi (Jantop)-RI. Sedang alokasi lahan 423 Ha untuk RP3KP tadi, setelah disisihkan sekitar 300 Ha untuk sawah yang direncanakan oleh Pemko jadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Melihat keterbatasan lahan tadi, Pemko perlu menyiapkan pola rancang bangunan perumahan, kampus, kantor dan lainnya yang hemat lahan. Untuk bangunan gedung, misalnya, disarankan bertingkat dan minimalis. Sejalan itu, gedung kantor, kampus, hotel dan lainnya sebaiknya ada basemen, agar ada halaman yang memadai plus taman.
Pemenuhan perumahan warga, misalnya, disarankan ke depan pola Rusunawa (Rumah Susun Sewa) untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Berikut, flat/apartemen untuk masyarakat menengah ke atas, seperti kalangan pejabat daerah Eselon-IV ke atas, pejabat BUMD/BUMN dan pengusaha.
Sebab, jika pola rumah tunggal satu lantai yang berlanjut, tidak saja penukiman relatif sesak dengan rumah-rumah tanpa halaman akan terus bertambah. Kota ini juga bisa akan kesulitan ruang publik, seperti lapangan olahraga dan taman kota. Selama ini saja sudah tiga lapangan bola kaki, dan banyak lapangan bola voli yang beralih-fungsi.
Kini di Padang Panjang sudah berdiri 1 unit Rusunawa 5 lantai di Sungai Andok, tepi jalan lingkar selatan kota. Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PU-Pera di lahan milik Pemko itu sudah dihuni oleh keluarga kurang mampu. Di luar itu, Pemko tadinya juga akan membangun 1 unit Rusunawa 3 lantai, tapi belum terwujud.
Langkah itu sejalan upaya menghemat pemakaian sisa lahan yang kian terbatas. Sebab, Padang Panjang kota kecil (23 KM2), terkecil ketiga di Indonesia, setelah Kota Mojokerto, Jatim (16 KM2) dan Kota Bogor, Jabar (21 KM2). Kini sisa lahan tinggal sawah sekitar 583 Ha, ruang RTH sekitar 965 Ha, lainnya hutan/kawasan lindung, lembah, bukit, ngarai, tepi sungai dan sungai.
Masalah rawan gempa, Abdul Hakam, pakar geoteknologi dari Unand, Padang, pernah mengemukakan lewat media pada 2005. Di Padang Panjang dimungkinkan membangun gedung hingga sepuluh lantai lebih. Syaratnya menurut putra Padang Panjang yang meraih S3 geoteknologi di Australia itu, bangun sesuai ilmu kontruksi moderen.
Perda No 4/2013 yang mengizinkan bangunan gedung di Padang Panjang lebih dari tiga lantai, diduga ada kaitannya dengan masukan Abdul Hakam. Dari Perda inilah pada 2017 berdiri di kota ini gedung Rusunawa 5 lantai. Lebih tinggi 1 lantai dari Ruko di tepi utara
Leave a Reply