Mentawai, Editor.- Terkait isu pemberitaan istri salah satu Kepala Desa bernama Suci Ramayani ikut menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam hal ini Kepala Desa Bukit Pamewa Amrizon mengatakan, BLT yang disalurkan di Desa kami hanya ada dua jenis program bantuan.Yaitu BLT – DD penerimanya 75 KK ini sudah kita salurkan, dari BLT Kementerian Sosial 78 kk ini belum kita terima.Sementara BLT Provinsi Sumatera Barat di desa kami tidak ada masuk program bantuannya, diantara dua item ini,
“Saya tegaskan nama istri saya Suci Ramayani dan perangkat Desa Bukit Pamewa tidak ada di daftar penerima BLT seperti yang diberitakan media. Dengan adanya pemberitaan itu, saya cukup kaget membacanya, Demi Allah atas nama Suci Ramayani sebagai istri Kades tidak terdaftar dalam data penerima BLT dari Dana Desa maupun di dalam data BLT Kementerian sosial, informasi itu tidaklah benar saya berani mempertanggung jawabkannya,” ungkap Kepala Desa Bukit Pamewa kepada awak media saat dimintai keterangan, Rabu (27/5/2020).
Lebih lanjut dia mengutarakan, untuk penerimaan BLT Covid-19 sebanyak 75 kk sudah kami salurkan kepada yang berhak menerimanya, masing masing per KK sebanyak Rp1.200.000 untuk dua bulan April Mei, sekali lagi atas nama Suci Ramayani tidak ada terdata, bahkan staf Desa saja tidak menerima BLT, karena kita khususkan kepada masyarakat terdampak dari Pendemi Covid-19, tegas Kepala Desa Bukit Pamewa Amrizon. ** Yanto/Jumelsen
Leave a Reply