Batusangkar, Editor.- Ketua Rumah Gadang Wartawan Luak Nan Tuo (Rugawa) Tanah Datar Aldoris Armialdi bersama LSM Penjara dan LSM Amanat Tanah Datar, melaporkan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar adanya dugaan kejanggalan Rekapitulasi dan Realisasi Dana Penanganan Covid-19 melalui dana Belanja Tidak Langsung (BTT) Tahap I tahun anggaran 2020 pada tanggal 20 Mei 2020 yang diantar langsung ke kantor Kajari Tanah Datar
“Laporan ini dibikin berdasarkan temuan dari beberapa orang wartawan dan LSM pada akhir April 2020 lalu, dimana ditmukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang tumpang tindih, dan adanya dugaan rekayasa jumlah personil Dishub, Pol PP, BPBD yang tidak sesuai dengan yang ada didalam RAB.dan juga hasil kroscek kelapangan,” ungkap Aldoris, Kamis (21/5).
Menurut Aldoris, laporan itu dimasukan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional bersama beberapa LSM yang ada di Tanah Datar. Adapun dalam rekapitulasi realisasi tersebut,ada beberapa kegiatan instansi yang dibiayai dari BTT Tahap 1 ini. Yaitu;
Dinas Kesehatan dengan realisasi dana sebesar Rp 418 juta dari Rp 2,1 milyar yang dianggarkan.RSUD Ali Hanafiah Batusangkar dengan realisasi dana sebesar Rp 830 juta dari Rp 1,3 milyar yang dianggarkan .Dinas Kominfo terealisasi dana sebesar Rp 235 juta dari Rp 241 juta yang dianggarkan.Dinas BPBD sebagai penguna anggaran terealisasi sebesar Rp 155 juta lebih dari Rp 321 juta yang dianggarkan.Sementara itu, Dinas Perhubungan terealisasi Rp 262,4 juta.Dinas Sosial Rp 146 juta.Pol PP Damkar terealisasi sebesar Rp 63 juta.Polres Tanah Datar dan Kodim 0307/TD masing-masing Rp 96 juta lebih.Polres Padang Panjang Rp 36,6 juta dan sub gugus seluruh kecamatan terealisasi sebesar Rp 210 juta.
“Seperti kita ketahui, dana BLT Tahap 1 digunakan untuk penanganan Covid-19 yang dianggarkan sebesar Rp 6,4 Milyar lebih, namun hanya terealisasi sebesar Rp 2,574 milyar. Artinya ada sisa dana yang belum dibelanjakan melebihi angka Rp 3,8 milyar. Dan ini dana kemanusiaan, wajib kita mengawasi,” ujar Aldoris.
Ia menjelaskan, jika laporan tersebut ditembuskan kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat di Jakarta, Kejagung RI di Jakarta, Kejati Sumbar di Padang dan Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Dengan mengumpulkan data dilapangan, seperti kroscek, konfirmasi dan klarifikasi ke 7 posko batas, Ketua gugus tugas seluruh kecamatan, beberapa walinagari dan hampir 200 buah jorong termasuk Setda, PPK, PA dan beberapa kepala OPD dan pelaku usaha yang dilibatkan dalam kegiatan ini, Maka dari itu kami mendapat kesimpulan adanya dugaan-dugaan kegiatan yang tidak sesuai dengan RAB dan fiktif ,juga kami menduga Pengguna Anggaran (PA) merasa aman karena sudah berkoordinasi dengan pihak institusi hukum dalam melakukan kegiatan ini.
“Ada 6 item yang dilaporkan dan untuk rincian dugaan penyimpangan itu, untuk konfirmasi selanjutnya silahkan ke Kejaksaan Negeri Tanah Datar,” ujar Aldoris
Saat dikonfirmasi tentang realisasi dari dana BTT tahap I ini kepada seluruh OPD yang mempergunakan dana ini, didapat jawaban yang berbeda-beda dan berbelit-belit, serta tidak sesuai dengan fakta dari Pejabat Pembuat Komitmen, Penguna Anggaran dan juga OPD terkait dalam menjelaskan kegunaan dana tersebut.
“Ya, ada beberapa point yang sudah kita laporkan, dan salah satunya ya itu, jumlah personil di OPD yang membengkak dan tidak sesuai dengan RAB realisasi dana yang sudah disahkan,” katanya.
Ketua Rugawa Aldoris berharap, dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan kami berharap adanya proses hukum yang tepat dan transparan agar tidak menjadi fitnah di masyarakat,Dan semua keterangan ini bukanlah sebuah tuduhan namun sebagai peringatan untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan untuk kemanusiaan .seluruh elemen masyarakat wajib mengawasi keuangan yang bersumber dari negara, termasuk dana dana lainnya yang dipergunakan oleh pemerintah daerah
“Laporan yang kami buat juga ditembuskan kepada Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Pusat,di Jakarta,Kajagung RI di Jakarta,Kajati Sumbar dan juga kepada Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat di Padang,” jelas Aldoris. ** Jum .
Leave a Reply