Pariaman, Editor – RN (23), warga Sintuk, Kecamatan Sintoga, di Korong Kabun Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, pencuri handphone yang terekam CCTV, ditangkap anggota Polsekta Pariaman, , Selasa (5/5)
Penangkapan RN dipimpin langsung Kapolsekta Pariaman AKP Irwandi. Ia mengatakan, RN ditangkap karena adanya laporan dari Karmila (25) warga Kelurahan Lohong Kecamatan Pariaman Tengah yang kehilangan Handpone merek OPPO A9 di rumahnya, (21/4).
Begitu melihat Handphone yang terletak diatas meja di ruang tamu tidak ada lagi, Karmila melihat CCTV. Dalam CCTV tersebut terlihat seseorang yang masuk lewat samping dan mengambil handphonenya.
Anggota Polsekta bergerak cepat begitu melihat gambar orang yang ada dalam CCTV tersebut. Pelaku ditangkap saat duduk di kedai kopi. Ketika ditangkap pelaku tidak ada melakukan perlawanan. ** Afridon
Leave a Reply