Muratara , Editor.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Muratara, sosialisasikan tahapan pengisian Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (16/01/20)
Sosialisasi tersebut terkait dengan habisnya massa jabatan BPD pada (10/03/20) mendatang dan diadakan di balai pertemuan wisata taman bunga Desa Sungai Jauh, Kec. Rawas Ulu Kab. Muratara.
Dalam acara itu, disampaikan tentang atauran pemilihan BPD tahun 2020. Pada tanggal 19 Januari mendatang, Kepala Desa diminta melaksanakan musyawarah di desa masing-masing, karena ditarget pada Bulan Februari sudah ada pemilihan
Bupati Muratara, H. Syarif Hidayat dalam sambutannya mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan kepada kepala Desa dapat mengawal proses tahapan pengisian anggota BPD yang aman ,damai dan sukses dalam pelaksanaan Pemilihan di setiap desa nantinya.
Sementara itu,Kepala PMD-P3A Muratara, Hj. Gusti Rohami mengatakan, sosialisasi ini diadakan guna mempermuda pengisian anggota BPD secara terbuka dalam pelaksanaan pengisian dan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
“Sesuai petunjuk Permendes dengan Peraturan Faerah no 17 dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No 100 ada dua opsi.Apakah masyarakat mau mangambil opsi kedua pengisian dan berdasarkan putusan bersama dengan musyawarah,” ungkapnya. ** Heri
Leave a Reply