Pelaku Curanmor Dedi Riyanto, Berhasil Diringkus Anggota Polsek Muara Kelingi

Dedi Riyanto yang diringkus anggota Polsek Muara Kelingi.
Dedi Riyanto yang diringkus anggota Polsek Muara Kelingi.

Musi Rawas, Editor.- Dedi Riyanto alias Rian (28) diringkus petugas Polsek Muara Kelingi di kebun sawit Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan, sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (19/12/19).

Tersangka merupakan warga Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, diringkus petugas diduga mencuri sepeda motor milik Mulon (54) warga Dusun IV, Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, propinsi Sumatera Selatan. Sepeda motor milik korban merek Honda Fit X warna hitam Nopol B 6377 SPK hilang saat diparkirkan di kebunnya, sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (18/12/2019).

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara pencurian sepeda motor, hanya saja pelakunya sudah berhasil diringkus.

“Memang ada kasus pencurian sepeda motor, tapi saat ini tersangkanya sudah berhasil diringkus anggota kami hanya dalam  waktu 24jam dan ditahan di polsek,” kata AKP Hendri

AKP Hendri menjelaskan, tersangka berhasil diringkus berdasarkan hasil penyelidikan, dan diketahui tersangka sedang berada di kebun sawit Desa Lubuk Pandan.

Kemudian anggota dibantu warga mencari, setiba dilokasi ternyata benar tersangka berada dilokasi, anggota langsung mengamankan tersangka beserta barang buktinya, hingga digelandang ke Polsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, diduga kejadian pencurian dilakukan tersangka, bermula di kebun karet milik korban tepatnya di Blok D Dusun IV Desa Petrans Jaya.

Berawal sekitar pukul 06.00 WIB, korban berangkat ke kebun karet menggunakan sepeda motor miliknya.

Sekitar, pukul 07.30 WIB, korban merasa curiga karena mendengar suara sepeda motor miliknya dan setelah di datangi ke tempat sepeda motornya di pakirkan sepeda motor korban sudah tidak ada lagi ditempat parkiran.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan sepeda motor merk Honda Fit X warna hitam nopol B 6377 SPK dan mengalami kerugian senilai Rp 4.700.000 dan melapor ke Mapolsek Muara Kelingi, berharap agar motornya bisa kembali. “Selain tersangka, kami juga mengamankan BB diantaranya,  satu unit sepeda motor merk Honda Fit X warna hitam nopol B 6377 SPK milik korban, satu buah tang dan satu buah obeng milik tersangka,” tutupnya. ** Heri

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*