Padang, Editor.- Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Teknis Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok bertempat fi Hote Grand l Inna Padang, Rabu (7/8).
Hadir pada kegiatan ini Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, Tim Ahli Universitas Andalas Padang Dr. Ardinis Arbain, Kepala SKPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Pada kesempatan tersebut Tim Ahli Universitas Andalas Dr. Ardinis Arbain mengatakan, dengan dilaksanakan Focus group discussion ini akan menambah penyusunan kajian teknis rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kabupaten Solok.Diharapkan pemerintah daerah dapat mengelola lingkungan hidup di daerahnya. Kepada peserta diharapkan dapat menghasilkan kajian yang terbaik untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Solok.
Sementara itu Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, RPPLH digunakan sebagai dasar dan dimuat dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Untuk mengatasi kondisi ini khususnya di Kabupaten Solok, diperlukan strategi pembangunan berkelanjutan yang dijabarkan kedalam langkah- langkah pembangunanyang lebih operasional pada berbagai tingkat. Dengan demikian, perencanaan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah perlu dilakukan.
Sasaran utama disusunnya RPPLH adalah untuk mencegah dampak dan resiko terhadap lingkungan sejak dini serta memberikan target dan visi dari daya dukung dan daya tamping lingkungan yang diinginkan ke depan.
Penyusunan dokumen kajian teknis RPPLH kabupaten solok yang sedang di susun pada saat ini dalam rangka persiapan untuk pembuatan naskah akademis Draft rancangan peraturan daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) Kabupaten Solok tahun 2020- 2029.
“Diharapkan kepada seluruh peserta perencana, kegiatan dan kebijakan di kabupaten solok akan berpedoman kepada daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup yang tertuang dalam rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Solok,” kata Gusmal. ** Rhian/Kobar/Hms.
Leave a Reply