Batusangkar, Editor.- Kontrak enam proyek besar Pemerintah Daerah Tanah Datar yang merupakan kegiatan dari Dinas Koperindag ditandatangai oleh PT. Hari Utama Putra dengan anggaran Rp 11.728,750.500 untuk belanja Konstruksi Pasar Koto Baru, PT. Delta Arsitektur Persada dengan anggaran Rp 402.930.000 untuk Belanja Jasa Manajemen Konstruksi Pasar Koto Baru, CV Niashintaridho Bersaudara dengan anggaran Rp 3.669.461.917 untuk Belanja Pembangunan Pasar Simabur, CV Inti Karya Tiga Mitra dengan anggaran Rp168.905.000 untuk Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Pasar Simabur, CV.Citra Media Konstruksi dengan anggran Rp 1.846.900.000 untuk Pengadaan Mesin dan Peralatan Sentra Tenun dan CV.Alta Makmur dengan anggran Rp 354.750.000 untuk Pengadaan Alat Laboratorium (IPAL), bertempat di Aula Dinas Koperindag Jl.M.Yamin Batusangkar yang disaksikan oleh Tim Pengawal.Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Rabu (10/7).
Bupati yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Nuryedisman dalam acara tersebut menyampaikan, Kondisi APBD Tanah Datar yang mengalami defisit sampai Rp.84 Miliar menyebabkan berbagai pembangunan agak sulit untuk dilaksanakan, karena itu perlu jemput bola untuk memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.
“Permasalahan kemacetan di Pasar Koto Baru Kecamatan X Koto pada hari pasar sudah berlangsung cukup lama, namun saat ini sudah ada titik terangnya , kemacetan bisa diatasi dengan menggeser pasar agak ke belakang sehingga pedagang sewaktu bertransaksi bisa lebih aman, nyaman dan tidak akan menyebabkan macet lagi di lokasi Pasar Koto Baru,” ujar Nuryedisman.
Selanjutnya Nuryedisman menyatakan .Untuk pasar Simabur, yang mana pada hari pasar juga terjadi kemacetan hal ini disebabkan .Penduduk semangkin bertambah dan para pedagang juga semakin banyak, sedangkan kios –kios yang ada sudah penuh dan pengaturan yang kurang tertib, sehingga akses jalan terpakai oleh para pedagang hal inilah yang menyebabkan kemacetan.
Sementara itu untuk pengadaan alat tenun di Sentra Tenun Lintau, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan penenun. Karena semakin dilengkapinya mesin dan alat tenun diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para penenun, masyarakat ataupun generasi muda kita yang memakai alat tersebut, sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi mereka,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Staf Ahli Bupati berharap kepada kontraktor atau rekanan yang akan melaksanakan pekerjaan agar bekerja sesuai spek dan kontrak. “Bekerjalah sesuai aturan dan peraturan yang ada dalam kontrak. Jangan lakukan kesalahan sekecil apapun juga , karena kita tidak ingin adanya permasalah dan akhirnya berurusan dengan hukum,” harap Nuryedisman.
Kepala Dinas Koperindag Marwan pada kesempatan tersebut juga mengungkapkan. Pelaksanaan pembangunan pasar Koto Baru sudah melewati berbagai perjuangan yang mana “Pasar Koto Baru sudah dua kali gagal tender sehingga dana kembali ke pemerintah pusat. Ini tentu menjadi kerugian kita bersama, namun Alhamdulillah pada tahun ini pembangunan bisa dilaksanakan dengan selesainya pembangunan pasar ini diharap nantinya akan bisa mengurai kemacetan yang telah menjadi momok bagi siapa saja yang melewati jalan tersebut,” ujarnya.
Marwan menambahkan, berbagai pelaksanaan proyek sengaja menggandeng TP4D Kejari Batusangkar untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan. agar pembangunan bisa terlaksana dengan baik. “Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung ,sehingga tender hari ini bisa terlaksana dengan sukses. Untuk pasar Koto Baru Insya Allah pada tanggal 20 Juli nanti akan dilakukan peletakan batu pertamanya direncanakan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pembangunan” ujar Marwan.
Tim TP4D Kejari Melhadi mengharapkan kontraktor dan pengawas dapat bersinergi di lapangan untuk mengawal pelaksanaan proyek. “TP4D tidak akan ikut campur dalam permasalahan teknis proyek, tim tugasnya adalah mengawal bukan menakut-nakuti,tetapi akan menindak apabila ada kesalahan, makanya bekerjalah sesuai aturan yang telah tertuang dalam kontrak , jangan bekerja asal-asalan, karena apa yang dikerjakan oleh kontraktor adalah untuk kepentingan masyarakat “ harap Melhadi. ** Jum
Leave a Reply