Pemko Padang Panjang Ajukan Ranperda Pelayanan Berbasis Elektonik

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran.
Walikota Padang Panjang, Fadly Amran.

Padang Panjang, Editor.- Walikota Padangpanjang, Fadly Amran mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) layanan pemerintahan secara elektronik kepada DPRD setempat, pekan lalu. Itulah inovasi terbaru dalam pemanfaatan tehnologi imformatika (TI) di jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) Padangpanjang.

Sebelumnya, perkembangan tehnologi informatika (TI) itu di Pemko Padangpanjang, antaralain terlihat sudah diterapkan pada lelang proyek, layanan perizinan terpadu, penerimaan siswa baru, tersedianya banyak internet gratis, hadirnya 10 video tron, pembayaran non tunai (cash less) sejak 2017, terbaru penyiapan perencanaan pembangunan daerah.

Ranperda Layanan pemerintahan sistim elektronik, itu 1 dari 5 Ranperda yang diajukan oleh Walikota Fadly ke DPRD, pekan lalu. Empat Ranperda lagi, terkait Pertanggungjawaban APBD 2018, Pemberian insentif/kemudahan investasi, revisi Perda No.9/2015 Pembentukan SOPD, dan revisi Perda No.17/2009 Administrasi kependudukan.

Terkait pengajuan Ranperda Pelayanan pemerintahan secara elektronik, banyak fraksi di DPRD dalam rapat pleno kedua, Rabu (18/6), terlihat mempertanyakan kesiapan Pemko Padangpanjang melaksanakannya. Baik itu kesiapan di segi sarana-prasana (Sapras) nya, juga segi sumber daya manusia (SDM) nya.

Jawaban Walikota melalui Wakil Walikota Asrul atas pertanyaan tadi pada rapat pleno DPRD, Kamis (19/6) esoknya, diakui belum siap sepenuhnya. Tapi upaya ke arah itu akan terus dilakukan. Adanya Perda Pelayanan pemerintahan berbasis elektronik ini akan jadi angin segar bagi peningkatan kavasitas SDM pengelola program tersebut.

Selanjutnya, dapat kami jelaskan, kata Asrul dalam rapat pleno ketiga yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar itu, banyak kemudahan bisa diberikan ke masyarakat, jika layanan ini terealisasi secara maksimal. Di antaranya, akan bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat, kemudahan layanan internet gratis, dan kebutuhan literasi digital warga.

Mengenai sistim pengelolaan jaringan dan pengamanan dokumen layanan elektronik ini, disebutkan Asrul, kini penyangga utama jaringan inter koneksi Pemko itu berupa jaringan kabel fiber optic. Jaringan ini dikelola profesional oleh vendor salah satu anak perusahaan BUMN di Indonesia. Dan Pemko sudah membuat perjanjian kerjasama dengan vendor itu.** Berliano Jeyhan

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*