Pariaman, Editor.- Kamar kecil yang ukuran 2 X 3 meter, gelap dan berbau tenggik adalah tempat yang jadi momok bagi tahanan dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Karan Aur Pariaman.
Sebagaimana yang diceritakan Awaluddin, mantan Kepala Desa Parak Paneh Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, kamar itu dijadikan lahan bagi para sipir untuk mendapatkan uang dengan mempertakut tahanan dan warga binaan, terutama yang baru masuk Lapas tersebut.
Awaluddin masuk Lapas Karan Aur karena kasus pemalsuan tanda tangan jual beli tanah dan mulai ditahan Rabu (30/ 5) dan kini menghuni Blok A 3 berukuran 6 X 7 dengan penghuni 30 warga binaan, menunggu putusan sidang dari Pengadilan Negeri Paraiaman.
Menurut Ketua Blok A, Henri, warga binaan asal Nareh, dan dibenarkan Awaludddin, salah satu tradisi di Lapas Karan Aur, setiap warga baru ditakut-takuti sipir akan dimasukkan ke sel kecil berukuran 2 X 3 meter tersebut untuk pengenalan . Agar tak dimasukkan ke sel itu, tahanan harus melobi sipir dan mengeluarkan uang Rp 500.000.- sebelum ditempatkan ke kamar 2 A.
Lapas Karan Aur Pariaman juga punya tradisi tidak memungut biaya bagi pengunjung. Tapi sebaliknya bagi warga binaan yang terima tamu, sudah setor kepada masing pos setelah tamu pergi. Melewati Pos tengah sudah ayar Rp 10 ribu, kepada ketua kamar setor Rp 10 ribu dan bagian tamu setor Rp 10 ribu. Total yang dikeluarkan oleh warga binaan bila merima tamu harus mengeluarkan biaya Rp 30 ribu.
Di Lapas Karan Aur hampir merata warga binaan memakai telepon seluler dan mereka bisa dikatakan jadi “ATM” bagi petugas atau sipir yang rajin menangkap HP warga binaan. Kalau kepergok bisa diselesaikan dengan denda Rp 100 ribu hingga 200 ribu. ** Afridon
Leave a Reply