Wako Solok Zul Elfian Umar Laksanakan Program Masjid Paripurna

Walikota Solok saat mengahadiri undangan berbuka bersama dengan jamaah Masjid Al Hidayah di kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah.
Walikota Solok saat mengahadiri undangan berbuka bersama dengan jamaah Masjid Al Hidayah di kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah.

Kota Solok, Editor.-  Walikota Solok H.Zul Elfian Umar mengatakan, dalam kepemimpinannya bersama wakil walikota Solok Dr.Ramadhami Kirana Putra, ia telah miliki program untuk menambah fungsi lain dari masjid masjid yang ada dikota Solok.

Selain sebagai tempat ibadah, mjuga akan menjadi percontohan hablum minallah dan hablum minannas, dengan mengusung konsep tridaya, yakni menjadikan Masjid sebagai wadah untuk membangun sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, dan lingkungan yang aman dan nyaman.

Paparan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan manusia yang berdaya guna tersebut, disampaikan oleh walikota Solok saat mengahadiri undangan berbuka bersama dengan jamaah Masjid Al Hidayah di kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah, Senin, 25 April 2022.

Menurut orang nomor satu dipemerintahan Kota Solok itu, program baru yang  dilaksanakan itu, dirangkum dalam sebuah konsep yang dinamakan Masjid Paripurna. Dan dalam mengedukasikan konsep tersebut, pada saat ini telah berjalan program ekonomi kerakyatan dengan mengadakan koperasi syariah oleh pengurus masjid yang ada.

Walikota Solok meyakini, dengan adanya kemasan program tersebut, akan dapat lebih cepat dalam mewujudkan masyarakat kota Solok  maju dan  sejahtera, serta terwujudnya kota Solok yang diberkahi.

“Insyaa Allah, dengan itu semua masyarakat  maju dan sejahtera bisa terwujud.” Imbuh H.Zul Elfian Umar.

Kegiatan berbuka bersama tersebut juga dihiasi dengan pemeberian zakat oleh walikota Solok kepada yatim dan piatu yang telah dikumpulkan oleh pengurus masjid Al Hidayah kota Solok.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*