Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, Pemko Bukittinggi Buat MoU Dengan Perbankkan

Pendatanganan MoU dengan perbankan.
Pendatanganan MoU dengan perbankan.

Bukittinggi, Editor.- Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran retibusi dan perpajakan, Pemko Bukittinggi tandatangani MoU dengan lima perbankan di Bukittinggi.

Acara penandatangani MoU antara Pemko Bukittinggi dengan lima perbankkan di Bukittinggi itu, dilangsungkan  di Aula Balaikota Bukittinggi, Rabu (02/06).

Menurut Kepala Badan Keuangan Bukittinggi, Herriman, didampingi Kabid Pendapatan, Zulfikar, mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan perbankan ini, untuk memperluas kerjasama dalam upaya pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sehingga dengan kerjasama ini, membuka akses luas pada perbankan, agar tidak adanya terjadi monopoli di salah satu bank sehingga semua bank bisa melakukan untuk penerimaan PAD Kota Bukitinggi, katanya.

“Sebelumnya yang melaksanakan kerjasama, baru ada beberapa bank saja, sementara sekarang kita sudah memperluas dengan Bank Nagari, BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri. Kalau untuk di tempat wisata ada alat khusus, kemudian menambah dengan e-money seperti kartu-kartu yang sebelumnya” jelas Herriman .

Dengan penandantanganan kerjasama ini, tentunya semua perbankan sudah bisa menggunakan kartu e-money kemudian berlanjut kepada retribusi parkir dan pajak daerah,tambahnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kerjasama seluruh perbankan dengan Pemko Bukittinggi. Hal ini tentu akan dapat mempermudah masyarakat dalam layanan e-money, khususnya dalam membayar retribusi.

“Jadi setelah ada MoU ini, masuk ke lokasi pariwisata bisa menggunakan kartu e-money dari seluruh bank. Intinya saat ini kita ingin memperluas kerjasama dengan perbankan. Tujuannya juga untuk mempermudah layanan kepada masyarakat terhadap program e-money atau transaksi non tunai,” jelas Wako.

Lebih kanjut Erman Safar mengatakan,  secara pemerintahan penandatanganan MoU ini, dilakukan untuk lebih meminimalisir kebocoran PAD dari segi retribusi dan perpajakan. Sehingga seluruh pemasukan daerah dari retribusi dapat dimaksimalkan, pungkasnya. ** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*