60 Ribu Warga Berstatus Pecandu, Sumbar Jalur Merah Transaksi Narkoba

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menerima audensi Ketua BNN Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menerima audensi Ketua BNN Sumbar.

Padang, Editor.- Sumbar masuk sebagai jalur merah transaksi dan peredaran  narkoba. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, sekitar 60 ribu orang dari lebih kurang 5 juta penduduk Sumbar adalah pecandu narkoba.

Hal ini terungkap dari paparan Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin Chaniago saat hearing dengan DPRD Sumbar di  ruang sidang utama Gedung DPRD, Selasa (31/3).

“Mereka yang menjadi pecandu narkoba ini, mulai dari usia remaja sampai umur 65 tahun. Karena banyaknya warga Sumatera Barat yang menjadi pecandu narkoba, tidak semuanya tertampung di lembaga rehabilitasi, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap,” katanya.

Menurut Khasril dengan kondisi yang ada tersebut, BNNP Sumbar sangat butuh dukungan dan penguatan dari pemerintah daerah untuk memerangi narkoba ini, serta melakukan penyembuhan kepada mereka yang sudah terlanjur jadi pecandu.

Saat ini untuk memerangi narkoba, dan melakukan penangkapan BNNP Sumbar masih mengalami banyak kekurangan, baik dari segi sarana prasarana, kendaraan operasional, dan fasilitas untuk melakukan rehabilitasi.

“BNNP ini kantor pun kita belum punya, kantor yang ada sekarang statusnya masih pinjam, rumah dinas belum ada, mobil juga operasional terbatas,kendaraan roda empat yang kita miliki saat ini ada 8 unit, semuanya sudah situ, kendaraan untuk sosialisasi, tes urin, untuk tahanan, dan lain lainnya. Bagaimana kita mau perang melawan narkoba kalau sarana prasarananya saja tidak ada. Ibaratnya, kita mau melakukan penangkapan, tapi kendaraan pengedarnya lebih cepat dari personil  BNN,”  paparnya.

Ia melanjutkan, meskipun BNNP adalah lembaga vertikal  mereka tetap butuh suport dari semua pihak terkait yang ada di daerah, baik dari pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat. Sumbar masuk jalur merah transaksi narkoba karena dijadikan perlintasan bagi pengedar narkoba. Pintu masuknya jelas dan sudah terpetakan. Untuk ganja, masuknya dari Pasaman. Ganja ini dibawa dari Aceh, Medan, dan masuk ke Sumbar melalui Pasaman. Yakni lewat jalan darat. Sedangkan untuk sabu dan ekstasi terpantau masuk dari Pekanbaru, Riau melalui Kabupaten Limapuluh Kota.

“Data nasional, saat ini tak ada satu desa pun di Indonesia yang bebas dari narkoba, sebab itu kita harus menyatakan perang terhadap barang haram ini. Jika tidak, Indonesia ini bisa terbelah-belah nanti jika kolap sudah semua,” katanya.

Untuk di Sumbar, lanjutnya, BNNP terus melakukan pencegahan dan pemberantasan. Selain melakukan penangkapan pada pengguna dan pengedar narkoba, juga dilakukan sosialisasi pencegahan.

Menangggapi ini, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan, setelah mendengar paparan BNNP dan melihat kenyataan saat ini, dia mendukung kinerja BNNP dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah ini. Untuk itu, ia menyatakan pihaknya akan membantu mengkoordinasikan denganPemprov Sumbar terkait persoalan kekurangan sarana dan prasarana yang dihadapi BNNP saat ini.

“Meskipun BNNP ini adalah organisasi vertikal, bagaimanapun objeknya adalah mengurus masyarakat Sumatera Barat, presiden Jokowi juga telah mencanangkan Indonesia darurat narkoba. Sejarah dunia pun banyak mencatat  kehancuran suatu negara diakibatkan narkoba.  Karena Sumbar masuk sebagai jalur merah transaksi narkoba,  ini akan menjadikan skala prioritas bagi kita untuk mensuport BNNP maupun BNNK yang ada di kabupaten/kota,” kata Supardi.

Suport untuk BNNP ini, sambung politisi Partai Gerindra tersebut, bisa disesuaikan dengan kewenanga yang dimiliki. Untuk membantu kekurangan kendaraan operasional misalnya, ini bisa diatasi  melalui pinjam pakai dengan pemerintah daerah. Begitupun terkait persoalan ketiadaan kantor BNNP, menurut dia, ini bisa dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah melalui bantuan hibah.

“Untuk kantor, dari informasi yang kita terima sudah ada tanah hibah dari Kementerian Keuangan, ini masih dalam proses administratif.

Seandainya itu sudah oke, saya rasa menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah perlu kita suport dalam bentuk hibah, tapi itu kita lihat dulu lah proses dari BNN sendiri, apakah itu sudah selesai atau belum,” kata Supardi.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar,  Evi Yandri menuturkan, dampak yang ditimbulkan oleh narkoba bisa dikatakan lebih berbahaya dari Covid-19, sebab barang haram ini menyasar mulai dari anak-anak sampai lanjut usia. Sementara Covid-19  umumnya mensasar mereka yang berumur 40 tahun ke atas.

“Untuk angka kesembuhan pun begitu, data 30 Maret kemarin pasien Covid-19 yang sembuh itu adalah 94,3 persen, sementara pecandu narkoba belum tentu sembuh satu persen dalam setahun. Inilah kenapa pentingnya kita  memprioritaskan perang terhadap narkoba ini,” ujarnya. ** Herman/Hln

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*