Padang Panjang, Editor.- Hingga Kamis (4/3), baru 15 koperasi di Kota Padang Panjang yang mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) 2020. Jumlah itu sekitar 32 % dari 48 koperasi aktif di Padang Panjang. Jika dilihat idealnya waktu RAT yakni pada Januari – Februari, sejatinya kebanyakan koperasi sudah RAT 2020.
Terkait itu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Padang Panjang, seperti diungkap oleh kepala dinasnya, Arpan, melalui Kabid Koperasi, Rini, mengupayakan 33 koperasi yang lain agar segera mengadakan RAT 2020. Sebab, RAT dalam koperasi mutlak harus dilakukan setiap tahun.
Karena RAT itu adalah wadah pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) pengelolaan koperasi kepada anggotanya. Termasuk laporan hasil pemeriksaan oleh badan pengawas (BP). Sebaliknya, RAT juga tempat anggota menerima, mengoreksi, atau minta perbaikan atas LPj tersebut.
Berikut, RAT sesuai amanat UU No.25/1992 tentang koperasi juga wadah pembuatan program kerja jangka pendek (1 tahun), menengah (3 th). Jadi, idealnya atau semestinya RAT digelar di sekitar Januari – Februari. Bahkan, sebaiknya di Januari, sehingga tersedia waktu lebih banyak mewujudkan program hasil RAT.
Sebanyak 15 koperasi di Kota Padang Panjang yang sudah melaksanakan RAT 2020 hingga 4 Maret 2021 lalu itu menurut Rini terdiri;
01.KPN SMAN-1 Padang Panjang
02.KPN SMAN-2 Padang Panjang
03.Kokar RS Yarsi Padang Panjang
04.KPN Balaikota Padang Panjang
05.KPRI Kopesda SDN Padang Panjang Timur
06.Kopontren Diniyah Putri
07.KPN SMKN-1 Padang Panjang
08.KSU Sehati Kelurahan Tanah Hitam
09.Kokar PDAM Padang Panjang
10.Kopas AIPT Padang Panjang
11.KPN SMPN-3 Padang Panjang
12.KSP Kencana
13.KSP Mersi susu sapi perah
14.Primkopad Secata-B Padang Panjang
15.Koperasi Raudatul Djannah SMAN-1 Sumbar
Pada 2020 lalu, dari 48 buah koperasi berbadan hukum aktif di Padang Panjang, yang menggelar RAT 2019 pada 2020 sebanyak 43 buah atau sekitar 89,6 %. Fakta ini adalah indikator utama dari keberhasilan kinerja Pemerintah Kota Padang Panjang dalam membina perkoperasian di kota itu.
Muaranya, pada 2020 Pemko Padang Panjang meraih Ranking-IV Pembina Koperasi Terbaik di Sumatera Barat (Sumbar) dari Gubernur Sumbar. Penghargaan itu bersanding dengan prestasi lain, yakni Gubernur Prof.Dr.Irwan Prayitno menyatakan Padang Panjang sebagai Kota Koperasi Syariah pertama di Sumbar.
Penghargaan sebagai Kota Koperasi Syariah, seperti diungkap sebelumnya oleh Kepala Dinas Koperindag Kota Padang Panjang, Arpan, karena sebagian besar koperasi aktif di kota ini belakangan sudah/sedang dalam proses perubahan status dan manajemen dari pola koperasi konvensional ke pola syariah.** YM
Leave a Reply