Arosuka, Editor.- Pada tahun 2021 akan dilaksanakan penilaian ulang (RE-QA) oleh BPKP atas Tarutitas SPIP pemerintah Kabupaten Solok untuk memastikan sistem pengendalian pemerintah kabupaten solok masih berjalan dan tetap berada pada level 3 terdefinisi melalui sistem penilaian E-SPIP versi 2.
Diharapkan kepada seluruh OPD untuk keseriusannya mengikuti sosialisasi ini agar kita dapat menetapkan struktur pengelola risiko pemerintah kabupaten solok dan juga pedoman pengelolaan risiko yang nantinya jadi acuan bagi seluruh unit pemilik risiko di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Solok.
Demikian dikatakan Bupati Solok. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya pada pembukaan Sosialisasi Pengelolaan Risiko Bagi Jajaran Pimpinan Unit Pemilik Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, bertempat di Ruang Solok Nan Indah, Kamis (4/2).
Lebih lanjut dikatakan bupati, pengelolaan risiko pada pemerintah daerah sangat penting untuk dipahami setiap aparatur pemerintah di Kabupaten Solok karena pemetaan dan penerapan pengelolaan risiko dalam perencanaan kerja meminimalkan kesalahan dan mengoptimalkan kinerja.
Pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risiko nya maka akan semakin baik pila penyelenggaraan SPIP, apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan tata kelola pemerintah juga akan baik.
Maturitas SPIP level 3 merupakan target kinerja pemerintah daerah dalam RPJMD 2021 dan juga merupakan target kinerja Inspektorat Daerah Kab. Solok tahun 2016-2021
Berdasarkan laporan hasil penjamin mutu ( Quality Assurance ) Maturitas SPIP tahun 2018 oleh BPKP Pusat Nomor : LQA-193/PW03/3/2019 tanggal 20 Mei 2019, pemerintah kabupaten solok telah memperoleh hasil QA level 3 (terdefinisi) dengan skor nilai 3.0375. artinya pemerintah Kabupaten Solok telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Beberapa kelemahan pengendalian terjadi dengan dampak yang cukup berarti bagi pencapaian tujuan organisasi, hal ini terbukti dengan masih ditemui nya beberapa permasalahn dalam berbagai kegiatan
“Ada beberapa penyebab belum optimalnya pengelolaan risiko seperti belum terdapat pedoman pengelolaan risiko yang mengatur secara lebih teknis, waktu waktu pelaksanaan penilaian risiko tidak terstandar, dilakukan sewaktu waktu dan belum terdapat kegiatan monitoring atas proses penilaian risiko,” kata Gusmal.
Sebelumnya ketua pelaksana kegiatan, Hermantias melaporkan, maksud dan tujuan penyelenggaraan ini adalah agar terbangunnya persamaan persepsi di level pimpinan terkait pengelolaan risiko pemerintah daerah sehingga proses internalisasi pengelolaan dan penerapan pengelolaan dapat terlaksana dengan baik di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Solok.
Untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengelola risiko pemerintah daerah, mulai dari risiko strategis pemda, risiko strategis OPD dan risiko kegiatan.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Sekretaris Daerah diwakili Askoor Administrasi Sony Sondra, Inspektur Daerah Kab. Solok Hermantias, Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP perwakilan SumBar Jun Suwarno, Pengendali teknis bidang akuntabilitas pemerintah daerah BPKP Perwakilan Sumbar Fachri, SKPD di lingkup pemerintah daerah kab. Solok dan Camat se Kab. Solok. ** Tiara/Hms
Leave a Reply