Batusangkar, Editor . Sekda Tanah Datar Irwandi memimpin rapat Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, bersama Forkopinda dan KPU Tanah Datar di gedung Indo Jalito Rabu (10/6)
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020.yang menjadwal pemilihan pimpinan daerah serentak telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020,dan sudah dipastikan tidak bergeser lagi.untuk teknis pelaksanaan Pilkada 2020 KPU Sumatera Barat akan menunggu dari KPU Pusat
Sekretaris KPU Tanah Datar Sonata bersama Komisioner Fitri Yenti mengatakan, secara kesiapan KPU Tanah Datar siap untuk melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, namun saat pandemi tentu pelaksaannya harus sesuai protokol kesehatan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih.
Menurut Fitri Yenti secara garis besar Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang itu merupakan petunjuk teknis pelaksanan Pilkada saat kondisi normal sedangkan saat ini pandemi masih terus berlangsung sehingga dalam pelaksanaan tahapan nantinya harus disesuaikan dengan kondisi terkini.
Misalnya dengan mengikuti protokol kesehatan dan ini memiliki konsekuensi tersendiri terutama dalam bidang anggaran karena pelaksanaan tahapan harus dilengkapi kebutuhan masker, cairan antiseptik dan lainnya.
Direncanakan jumlah pemilih di masing-masing TPS dibatasi dengan jumlah 500 pemilih, secara otomatis jumlah TPS bertambah dari pemilu sebelumnya sebanyak 709 TPS menjadi 934 TPS.
Mulai dari tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih yang melibatkan banyak orang. Untuk verifikasi faktual, Petugas PPS baik di tingkat kecamatan dan nagari akan datang ke tempat masyarakat untuk melakukan verifikasi secara langsung. “Tahapan ini tentu tidak dapat dilakukan dengan kondisi biasa namun harus mengikuti protokol,ungkap Fitri.
Selanjutnya Fitri Yenti menyatakan .Untuk penambahan anggaran Pilkada mendatang kita akan konsultasikan dengan KPU Sumatera Barat maupun dengan pemerintah daerah. Jika tidak ada penambahan anggaran kita takut akan terjadi penyebaran virus Covid-19,ujar Fitri Yenti .
Menanggapi pernyataan Komisioner KPU tersebut . Sekda Tanah Datar Irwandi menyampaikan pemerintah daerah siap mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, dengan mendorong partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih.
Untuk mendorong partisipasi masyarakat pemerintah daerah akan melakukan edukasi agar masyarakat menggunakan hak pilih pada saat pandemi covid-19 sesuai protokol kesehatan dengan slogan “Pilkada Serentak 2020, Jurdil, Aman Covid-19,” pada saat menggunakan hak pilih.Juga kepada ASN dihimbau untuk netral dan mengsukseskan pelaksanaan Pilkada dengan mengajak masyarakat menggunakan hak pilih.ujar Irwandi
Sementara itu dari pihak terkait juga menyatakan komitmennya akan mengsukseskan pelaksanan pilkada, TNI POLRI siap untuk mengamankan danTim Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) di bawah koordinasi Kejaksaan siap untuk memproses kalau adanya pelanggaran/sengketa pilkada ,ungkap mereka.**Jum
Leave a Reply