Padang, Editor. – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI senilai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) kembali disalurkan melalui Kantor Pos Padang kepada masyarakat Kota Padang yang terdampak secara ekonomi akibat virus corona (Covid-19).Bantuan tahap dua Kota Padang sebanyak 27.788 KK
Kepala Dinas kota Padang Afriadi melalui Sekretaris Yoserizal mengatakan BST dari Kemensos RI tersebut telah mulai disalurkan di Kantor Pos Padang, sejak Sabtu (6/6).
“Hari Rabu ini, kami salurkan kepada warga penerima yang beralamat di Padang Timur,” ungkapnya kepada pada portalberitaeditor.com , Selasa (16 /6).
Yakni di Kota Padang sekitar 28.112 KK
Hingga Selasa (16/6), sambungnya, BST Kemensos RI telah tersalurkan kepada 3.961 KK di Kota Padang atau sekitar 11,67 persen.
Yoserizal menyampaikan, penyaluran BST Kemensos RI tahap dua ini tetap mengikuti protokol kesehatan. Seperti, para penerima saat mencairkan BST mesti diwajibkan memakai masker, menyediakan sarana prasarana cuci tangan, dan saling menjaga jarak sesuai dengan markah yang telah dibuat.
Berdasarkan evaluasi penyaluran tahap pertama, selain Kantor Pos Padang dan Kantor Pos Regional II Khatib Sulaiman, pada tahap kedua ini pihaknya juga menyalurkan di sejumlah kantor pos. Seperti Kantor Pos Cabang Indarung dan Bungus.
“Hal ini agar masyarakat tidak terlalu jauh mencairkan BST Kemensos RI. Maka kami buka pencairan di dua kantor pos cabang ini,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah BST Kemensos RI tahap satu yang dikembalikan. Pasalnya, penyalurannya masih berlangsung hingga Selasa (16/6). “Makanya belum jelas berapa dana yang dikembalikan,” tuturnya.
Yoserizal mengimbau kepada masyarakat penerima BST Kemensos RI tahap pertama dan kedua, agar mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai syarat pencairan. Baik KTP, KK, atau pun dokumen lainnya.
Apabila penerimanya tidak bisa hadir, bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercantum di dalam KK. Selain itu, bila misalnya dalam satu KK itu tidak bisa mewakilkan sementara penerima dalam keadaan sakit, sedang menjalani sidang, atau dipenjara, bisa diwakilkan dengan membuat surat kuasa.
“Surat kuasa itu mesti mencatumkan tanda tangan di atas materai dan diketahui lurah setempat. Jadi dengan mekanisme tersebut dana BST Kemensos RI bisa dicairkan,” kata Yoserizal.
Rp2,9 M Dana BLT Pemko Dikembalikan
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang telah menerima dana pengembalian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari setiap kelurahan yang berasal dari APBD Kota Padang untuk bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp2,9 miliar
Pengembalian dana BLT tersebut dikarenakan terdapat beberapa kesalahan dalam pendataan masyarakat yang menerima BLT Covid-19 seperti, data ganda atau masyarakat menerima lebih dari satu bantuan baik dari bantuan Kemensos dan APBD Provinsi Sumbar.
Kepala Dinsos Kota Padang, Afriadi, melalui Yoserizal selasa (16/6) mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah menerima dana Rp2,9 miliar dari kelurahan-kelurahan di Kota Padang melalui transfer ke rekening Dinsos Kota Padang.
Ia menjelaskan, sejak 15 hari terakhir ini pihaknya telah mendatangi langsung kecamatan dan kelurahan di Kota Padang untuk meminta pihak kelurahan mengumpulkan data masyarakat yang ganda.
Dijelaskan, sejak BLT dikucurkan dan diberikan kepada masyarakat terdapat beberapa nama masyarakat yang ditemukan ganda atau mendapatkan bantuan lebih dari satu sumber.
Kemudian, orang yang telah terdata di dalam bantuan APBD Kota Padang ternyata sudah tidak tinggal di daerah tersebut atau penerima sudah meninggal dunia. “Saat ini kita sudah terima dana pengembalian sebesar Rp2,9 miliar,” jelasnya.
Terkait permasalahan data ganda yang banyak ditemukan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Ada 4 unsur yang berbeda dalam melakukan pendataan yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pekerja sosial masyarakat (PSM) para ketua rukun tetangga (RT) dan pendamping. ** Afridon
Leave a Reply