Bupati Gusmal Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke 73

Bupati Solok, Gusmal menyerahkan piagam penghargaan.
Bupati Solok, Gusmal menyerahkan piagam penghargaan.

Koto Baru, Editor.- Kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Hal itu dikatakan Bupati solok H.Gusmal SE, MM dalam acara Hari Amal Bhakti ke 73 yang bertempat di lapangan bola GOR Batu Tupang, Kamis (3/1) yang bertemakan “Jaga Kebersamaan Umat.”

Dalam kegiatan tersebut Bupati Gusmal mengajak semua elemen merayakan HAB 73 dalam kesederhanaan, ditengah bencana yang melanda Indonesia mulai dari Lombok, Palu, dan Selat Sunda.

Lebih lanjut dikatakan Gusmal, berdirinyaKementerian Agama pada 3 Januari 1946 adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat.

“Semua ASN dan jajaran kementerian agama haruslah menjadi perangkai, penjalin dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita harus menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga” ucap Gusmal

“Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kementerian agama pusat dan daerah atas sumbangsih dan kontribusi selama ini dalam upaya membangun birokrasi modern, bersih dan profesional melayani umat” sambungnya

Turut hadir dalam upacara tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MMKetua DPRD kab Solok  H. Hardinalis, SE, MM, Sekda kab Solok H. Aswirman, SE, MM, Kepala kantor kementerian agama, Kab. Solok  H. Alizar Chan, M.Ag, Forum koordinasi pimpinan daerah Kab. Solok, Kepala SKPD di lingkungan pemerintah daerah Kab, Solok dan Pimpinan perbankan Solok.** Hms/Roni Akhyar

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*