3000 Pekerja Rentan di Bukittinggi Dapatkan Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

3000 pekerja rentan di Bukittinggi mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3000 pekerja rentan di Bukittinggi mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bukittinggi, Editor.- BPJS Ketenagakerjaan menilai kepedulian Pemko Bukittinggi terhadap Jaminan Perlindungan Warga, sangat tinggi,sehingga diganjar dengan Penghargaan dari Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan itu di berikan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenaga kerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/ RW, termasuk tenaga honorer Guru dalam Jaminan Ketenagakerjaan.

Bentuk apresiasi Ari pemerintah pusat melalui BPJS ketenagakerjaan itu,diberikan penghargaan kepada pihak Pemko Bukittinggi.

Penghargaan itu, telah diserahkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Bukittinggi ,Selasa (23/04) lalu yang diterima Walikota Bukittinggi, diwakili Sekda, Martias Wanto.

Menurut Sekdako Bukittinggi Martias Wanto, komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sejak beberapa bulan terakhir cukup intens, terkait upaya Pemko Bukittinggi, dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat.

Namun, yang lebih utama, bagaimana perhatian pemerintah, terhadap tenaga Kerja rentan, RT/ RW dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan, ujarnya

“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan, atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Bapak Wali Kota, Erman Safar, yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pasa masyarakatnya,” ungkap Sekda.

Martias Wanto, didampingi Kepala BPKSDM, Tedy Hermawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Mihandrik, memaparkan, pada tahun 2024 ini, sebanyak 3000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, 1000 lebih Anggota Korpri dan juga tenaga honor, juga telah mendapatkan jaminan perlindungan.

“Terimakasih Pak Wali Kota, atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penghargaan itu, diserahkan oleh Eko Yuyulianda, SE, MM selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri, didampingi oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan, Helena, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, Oky Olivia dan Wakil Kepala Wilayah Bidang keuangan, Rommy. ** Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*