Pariaman, Editor.- Salah satu upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan bagi nelayan maupun keluarganya adalah melalui kegiatan pemberian bantuan premi asuransi. Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menyerahkan premi asuransi kepada sebanyak 243 nelayan Kota Pariaman yang diserahkan di Dinas Perikanan Kota Pariaman.
“Asuransi nelayan bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami oleh nelayan dalam bekerja,” ungkap Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar.
Katanya, sudah saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi bagi kedaulatan pangan kita. Kedaulatan pangan yang tak sekadar berporos pada pemenuhan pangan dalam negeri, tetapi juga menyejahterakan para pelakunya, yaitu nelayan, ujarnya.
“Hal ini telah kita buktikan dengan tingginya tingkat konsumsi ikan di Kota Pariaman di tahun 2015, yang mencapai 35,5 kilogram per-kapita/tahun, sedangkan target konsumsi ikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hanya sebesar 34 kilogram perkapita/tahun,” ungkapnya.
Sementaa Kepala Dinas Perikanan kota Pariaman Dasril mengatakan, Asuransi nelayan ini berlaku efektif selama 1 tahun dan ditahun berikutnya, akan dilakukan registrasi ulang kembali, ucapnya.
“Besaran santunan yang diberikan pemerintah meliputi kecelakaan aktifitas penangkapan ikan, apabila meninggal, 200 juta, cacat, maksimal 100 juta, biaya pengobatan maksimal 20 juta, serta santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktifitas penangkapan ikan, untuk meninggal 160 juta, cacat maksimal 100 juta, dan pengobatan maksimal 20 juta,” jelasnya.
Dijelaskan, dari sebanyak 268 nelayan yang kita ajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk memperoleh Premi Asuransi Nelayan ini, sebanyak 243 nelayan yang menerima asuransi, dan sisanya 25 nelayan akan kita upayakan dari Daerah dan kita ajukan lagi untuk tahun berikutnya, tandas Dasril mengakhiri. ** Suger
Leave a Reply