Pariaman, Editor.- Posisi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, untuk sementara kosong setelah Walikota (Wako) Pariaman, Genius Umar memutasi Indra Sakti selaku pengemban jabatan itu dilantii menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Rabu (8/1). yang sebelumnya dilantik
“Pelantikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pariaman. Untuk mengisi kekosongan itu akan menunjuk salah seorang ASN sebagai pelaksana tugasnya,” sebut Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin setelah melantik 132 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut dia jabatan Sekda dan dalam tiga bulan ke depan rencananya akan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi mumpuni dan akan melaporkan kepada Gubernur Sumbar dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).
Selain melantik Indra Sakti menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian, Mardison juga melantik tiga pejabat eselon II, serta 33 pejabat eselon III, dan 95 pejabat eselon IV.
“Semoga saja 132 ASN yang dilantik ini bisa bekerja dengan baik dan berinovasi untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Indra Sakti terkait pelantikan dirinya menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian mengatakan, pelantikan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. SK penggantian dirinya bukan dari KSN, makanya itu ia tidak menghadiri pelantikan tersebut. ** Afridon
Leave a Reply