Padang Pariaman, Editor. – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mencatat ada 10 usaha tambak udang vaname yang tidak memiliki izin tambak udang di kawasan Ulakan Tapakis
“Hanya beberapa tambak yang memiliki izin, itu pun baru izin prinsip. Usaha tambak itu sedang mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau UKL-UPL,” kata kepala Bidang Perizinanan dan Non Perizinan Emri Nurman di ruang kerjanya, Kamis (30/7)
Menurut dia, padahal pihaknya semenjak 2018 telah memperingati seluruh pemilik tambak agar mengurus izin namun hingga saat ini baru beberapa pemilik tambak sedang melengkapi izin.
Mereka diminta secara persuasif, bahkan melayangkan surat peringatan tiga kali, serta melaksanakan rapat dengan pihak tambak, namun belum berapa yang merespon. Karena tidak berapa yang tidak merespon, hingga akhirnya pemerintah meminta agar kegiatan penambakan udang vaname dihentikan.
“Setelah tiga kali memberikan peringatan dan berdasarkan surat maka kami berikan waktu tiga bulan atau hingga September kepada pihak penambak untuk menghentikan aktivitas tambak,” ujarnya.
Keputusan itu diambil karena Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman masih memberikan toleransi sebab tambak masih berisi udang sehingga penambak tidak mengalami kerugian besar jika keputusan itu benar-benar dilakukan. Namun jika pihak penambak tidak juga memiliki izin hingga waktu tersebut maka usahanya akan ditutup.
Urutan pengurusan izin tersebut mulai dari izin prinsip, UKL-UPL, izin mendirikan bangunan, dan melaporkan usaha perikanannya ke Dinas Perikanan Padang Pariaman. Namun, sebagian besar penambak terkendala izin prinsip karena lokasinya kurang dari 100 meter dari pantai . Melihat hasil dari tambak yang besar maka dana pengurusan UKL-UPL tidaklah terlalu besar.
“Untuk izin prinsip dapat diberikan jika penambak menutup tambak yang masuk ke dalam jarak 100 meter dari pantai. Aturan ini harus dijalankan karena tujuannya untuk melindungi lingkungan dari pencemaran karena dapat berdampak kepada warga setempat,” tegasnya. ** Afridon
Leave a Reply