1 dari 3,8 Ha Tanahnya Dihibahkan Untuk MAPK, RLP Islamic Centre Perlu Direvisi

Maket Islamic Center Padang Panjang
Maket Islamic Center Padang Panjang

Padang Panjang, Editor.- Dari sekitar 3,8 Ha tanah lokasi pembangunan Islamic Centre (IC) Padang Panjang, 1 Ha segera akan dihibahkan oleh Pemerintah Kota setempat untuk kampus baru MAPK-MAN 2. Selanjutnya, rencana lanjutan pembangunan (RLP) Islamic Centre itu perlu segera direvisi sesuai sisa lahan yang ada (2,8 Ha).  

Langkah Pemko Padang Panjang itu sudah disetujui oleh DPRD dalam rapat bersama Pemko, Kemenag dan Pertanahan setempat, Selasa (8/1) lalu. Terkait itu, DPRD berharap ke Kemenag RI dalam penerimaan murid baru MAPK itu nanti akan memberi kuota yang cukup banyak untuk pelajar dari Padang Panjang sendiri.

Kebijakan Pemko memberikan 1 Ha tanah IC untuk MAPK, seperti terungkap dari penjelasan Wakil Walikota Asrul di forum rapat DPRD tersebut, pertama keterbatasan dana untuk melanjutkan pembangunan IC. Kedua, pendirian kampus MAPK oleh Kemenag RI itu sejalan memperkuat fungsi IC itu sendiri.

Sebagai imformasi, jurusan MAPK pada MAN-2 Padang Panjang itu pertama di Sumatera. Berkurikulum 70 % ilmu agama Islam, 30 % umum, MAPK memang direncanakan untuk kaderisasi ulama mumpuni. Tidak heran, banyak dari alumninya lolos ke Universitas Al Azhar

Tadinya, seperti yang sudah diberitakan Editor, terkait rencana pembangunan Islamic Centre itu, Pemko Padang Panjang era Walikota/Wakil Walikota Hendri Arnis – Mawardi Samah (1 Okt’13 – 9 Okt’18) membeli lahan seluas sekitar 3,8 Ha di Kelurahan Kotokatik, tepi jalan lingkar selatan kota.

Di situ, sesuai detail engineering design (DED) 2016 pembangunan IC tersebut, akan dibangun 4 gedung bertingkat, yakni masjid (bangunan utama), gedung Convention hall, gedung Sosial budaya, dan gedung Wisma Centre. Berikut fasilitas penunjang, seperti miniatur kabah, taman, arial parkir luar ruang (outdoor),  jalan dan pagar komplek.

Namun yang terwujud hingga 2018 lalu baru pembangunan masjid. Itupun belum sampai finishing, sehingga fasilitas basement yang luas di bawah Lantai-1 masjid belum bisa dipakai.     

Meski begitu, masjid Islamic Centre ini sejak dipakai Februari 2018 lalu di bawah kendali Bagian Kesra Setdako Padang Panjang sudah berfungsi aktif.

Warga setempat menyebut, shalat jemaah 5 waktu sudah rutin jalan di mesjid IC itu. Waktu Shalat Jumat ruang utama masjid terisi 50-70 %.  Wirid bulanan pegawai Pemko juga sudah rutin jalan di sini. Kecuali itu, masjid ini juga mulai banyak dapat kunjungan dari dalam dan luar Provinsi Sumera Barat. Itu terutama di hari libur.

Bayangkan, jika program pembangunan IC ini sudah siap. Sebab, sesuai DED, fungsi/kegiatan yang hendak dihadirkan di Islamic Centre ini bukan hanya sebagai tempat Shalat, wirid, tabliq akbar, pondok Quran dan MTQ, seperti kebanyakan IC lain di tanah air. Tapi ada puluhan fungsi/kegiatan lainnya.

Puluhan fungsi/kegiatan lain itu sesuai DED nya pada Dinas PU Kota Padangpanjang, seperti perkantoran Ormas Islam (MUI, BAZ, Dewan Masjid, BP-TPQ, Remaja Masjid,  pustaka (manual/digital), musium sejarah perkembangan Islam di Padang Panjang serta profil ulamanya, pusat informasi kota (PIK), diklat (guru, da’i & bisnis), bimbingan manasik haji.

Berikut, calender event religi/seni budaya islami (MTQ, MHQ, MSQ, cerdas-cermat, debat, dakwah, nasyit, gambus, dll), seminar, muzakarah, penyewaan aula (untuk kenduri, reuni akbar, rapat akbar, dan pertemuan yang berpola islami lainnya), pameran, wisma, dan ruang bisnis centre (minimarket, restoran, ATM dan foto kopi).   

Fauziah Fauzan, dari Diniyah Putri yang banyak berkontribusi di segi ide penyiapan DED nya, optimis Islamic Centre Padang Panjang itu akan bisa jadi icon kota, tempat kajian Islam, menunjang kota pelajar dan peradaban Islam. Berikut, juga akan bisa berkontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD), di samping peningkatan ekonomi warga.

Tapi itu, jika program pembangunan Islamic Centre tersebut siap dan beroperasi sesuai konsep, sebut Fauziah, jebolan S2 TI-UI Jakarta yang pernah mengunjungi sejumlah Islamic Centre di timur tengah, AS, Eropa, Asia dan tanah air itu dalam rapat pembentukan Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) di Balaikota setempat pada 2018 lalu.  

Sekarang, terkait akan berkurangnya tanah Islamic Centre itu dari sekitar 3,8 Ha jadi 2,8 Ha, Sekretaris Bappeda Kota Padang Panjang, Wilda Yusar menanggapi terpisah, RPL Islamic Centre tentu perlu direvisi site plan dan DED-nya. Kewenangan merevisi itu berangkali ada pada Dinas PU, sebut Nanda, sapaan S2 arsitektur ini.

Karena, dengan sisa arial sekitar 2,8 Ha itu tentu tidak semua rencana kegiatan pada DED awal akan bisa ditampung.  Jadi perlu pemilahan sesuai skala prioritas. Untuk itu, mungkin ada baiknya diadakan sejenis FGD (Focus Group Discussion Red-) melibatkan pihak terkait untuk cari masukan. Tujuannya, agar DED-IC hasil revisi itu tetap cukup kuat. Terkait kebutuhan revisi site plan dan DED untuk RPL Islamic Centre itu, Kabid Perencanaan Dinas PU setempat, Nurasrizal yang dihubungi terpisah, juga menyebut hal senada. Tapi kapan revisi itu akan dilakukan, Nurasrizal belum bisa beri jawaban. Karena ini menyangkut kebijakan, dia tidak berwenang menanggapi.** RB Jeyhan/Yetti harni

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*