Tukiman Tersangka Pidana Korupsi di Sungai Janiah yang DPO, Tertangkap di Padang

Tukiman saat diperiksa pihak kepolisian.
Tukiman saat diperiksa pihak kepolisian.

Arosuka, Editor. Tukiman tersangka kasus tindak pidana korupsi dana desa Nagari Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok tahun anggaran 2018 yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Solok Arosuka.

Hal itu dikatakan Kapolres Solok AKBP Fery Irawan S.IK melalui Kanit Tipikor Ipda Riko Kurniawan. SH yang didampingi oleh Wakanit Tipikor Bripka Roni Saputra kepada Editor, Senin (14/10) pukul 13.00 Wib di Mapolres Solok Arosuka.

Lebih lanjut Bripka Roni menjelaskan, surat penetapan Tukiman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dikeluarkan pada Sabtu (21/9). Dengan dikeluarkannya surat DPO tersebut, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap diri Tukiman secara maksimal.

Hal itu membuahkan hasil. Setelah 20 hari lamanya melarikan diri, Ttukiman akhirnya diamankan oleh puihak kepolisian di sebuah penginapan yang berada di Kota Padang Sumatera Barat pada hari jum’at tanggal 11 september 2019 pukul 22.00 wib.

Menurut Bripka Roni,kronologis penangkapan terhadap Tukiman berawal ketika pihak kepolisian yang selama 20 hari telah mengintai gerak gerik tersangka, pada sabtu mendapatkan informasi Tukiman sedang menginap di sebuah penginapan di kota padang. Kemudian polisi melakukan penggerebekan di penginapan tersebut. Tanpa perlawanan akhirnya Tukiman berhasil dibawa ke Mapolres Solok Arosuka malam itu juga.

“Kita mendapatkan informasi bahwa tukiman sedang berada di sebuah penginapan di kota padang,kemudian kami langsung meluncur ke penginapan tersebut untuk melakukan penangkapan,saat ini tukiman sudah kita amankan di sel mapolres Solok Arosuka” ucap bripka Roni

Lebih lanjut Bripka Roni menegaskan, Tukiman tidak menyerahkan diri secara baik-baik, melainkan di tangkap oleh pihak kepolisian karena tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri. Menurut pengakuan Tukiman kepada pihak kepolisian, dirinya selama kabur menetap di Bekasi, Jawa Barat

“Tukiman tidak menyerahkan diri kepada pihak kepolisian melainkan kami tangkap langsung di sebuah penginapan di Kota Padang. Selama DPO tukiman tersebut menurut pengakuannya menetap di Bekasi,” tegas Bripka Roni.** Roni Akhyar

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*