Sungai Penuh, Editor.- Hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019 khususnya di Desa Simpang Tiga Kecamatan Hamparan Rawang ditolak sebagian besar calon kepala desa yang ikut Pilkades. Pasalnya, didalam pelaksanaan Pilkades pada Minggu 20-10-2019 terdapat masalah, yakni suara yang tercoblos sebanyak 1668 namun hasil perhitungan suara sebanyak 1661.
“Kami menilai bahwa pada pelaksanaan Pilkades Desa Simpang Tiga Rawang terjadi kecurangan. Seperti didalam jumlah DPT sebanyak 2147 dan sisa suara yang tidak digunakan sebanyak 478, artinya terdapat 17 surat suara yang hilang,” kata tokoh pemuda Deka Candra Desa Simpang Tiga, Senin, (21/10).
Ditambahkan lagi bahwa pihak panitia pelaksana dinilai tidak netral dan diduga memihak kepada salah satu calon kandidat.
“Kami meilai semua panitia tidak netral dalam pilkades dan sudah diatur oleh salah seorang oknum cakades,”sebutnya.
Menurut keterangan Yogi salah satu calon kandidat kepada wartawan mengungkapkan, dalam pelaksanaannya tidak teratur sehingga sulit membedakan siapa yang memiliki hak pilihnya di TPS.
“Jumlah DPT sebanyak dua ribu lebih. Tidak teratur dan sulit membedakan siapa yang masuk ke TPS dan siapa yang tidak. Ketika dikonfrontir oleh saksi lanjutnya, panitia tidak mampu menjawabnya. Yang ditanya oleh kami adalah data jumlah pemilih mengapa tidak sama dengan jumlah hasil pengumutan suara,” jelas Yogi.
Suasana malam kemarin (Minggu 20/10)sempat memanas beruntung cepat dikendalikan oleh pihak keamanan sehingga tidak berujung aksi anarkis.
“Dengan kondisi ini tentu kami mempertanyakan. Beruntung pihak keamanan cepat mengambil sikap dan keributan tidak meluas,” lanjutnya.
Pihak panitia juga mengakui adanya kekhilafan dalam pelaksanaan pilkades. “Anehnya pihak panitia mengakui adanya kekhilafan mereka terkait tidak singkronnya data atau jumlah pemilih,” kata Yogi.
Menurut Yogi, Tindak lanjut dari penolakan ini adalah akan mengajukan gugatan ke Pemerintah Kota Sungai Penuh dan diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Bahwa atas kecurangan ini.** KM
Leave a Reply