Padang Pariaman, Editor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman telah membagikan paket zakat fitrah dan zakat profesi secara serentak ke 17 kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Kadis Kominfo Padang Pariaman H. Zahirman, S.Sos, MM di Kantor Bupati Parit Malintang, Jumat (31/5).
Dikatakanm zakat fitrah dan profesi yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman diserahkan kepada 100 mustahiq pada setiap kecamatan. Penyerahannya di kantor camat masing-masing mulai pukul 10.00 WIB, kecuali di Kantor Camat V Koto Kampung Dalam pukul 14.00 WIB.
Namun, sebelum menuju lokasi, semua tim berkumpul dulu untuk pengambilan paket zakat fitrah dan zakat profesi di Ruang Rapat Bupati, Pariaman pukul 08.00 WIB.
Ketua BAZ Kabupaten Padang Pariaman Syamsuardi Syurma, S.Sos melalui telepon genggamnya menyebutkan, berupa uang tunai di dalam amplop, masing-masing berisi Rp200 ribu untuk satu mustahiq.
“Jumlah ini sama dengan tahun 2018 yang juga Rp200 ribu untuk setiap mustahiq. Penyerahannya Rabu lalu,” ujar nya. ** Rafendi
Leave a Reply