Bupati Pasaman Kukuhkan Komisi Irigasi Kab. Pasaman

Pelantikan Komisi Irigasi Kab. Pasaman.
Pelantikan Komisi Irigasi Kab. Pasaman.

Lubuk Sikaping, Editor.- Bupati Pasaman diwakili Sekdakab Drs H Mara Ondak Harahap mengukuhkan Komisi Irigasi Pasaman, bertempat di Aula Bapeda Pasaman, Lubuk Sikaping, Kamis (15/8).

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, Pemda Pasaman berupaya semaksimal mungkin agar produksi gabah petani bisa mencapai 4.7 ton per hektar.  Hal ini bisa dicapai bila seluruh irigasi berfungsi dengan baik.

“Saya minta kepada Saudara personil Komisi Irigasi Pasaman yang dikukuhkan supaya bekerja sungguh-sungguh dan mempunyai komitmen untuk memajukan pertaniandi Kab. Pasaman,” kata Mara Ondak.

Komisi ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman No 188.46/695/Bup-Pas/2019 yang dipimpin Choruddin Batubara,SE.Msi  yang juga Kepala Bapeda Pasaman dan beranggotan 12 serta didukung 14 pengurua P3A se Kabupaten Pasaman. ** Saiful Amri

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*