Zulfikar, Oknum Sipir Lapas Karan Aur “Jual Jasa” Titipan HP

Pariaman. Editor.- Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karan Aur, Zulfikar disebut-sebut telah merusak citra tempat dia bertugas dengan menerima titipan telepon seluler para warga binaan dengan imbalan Rp 100.000,- hingga Rp 200.000.-. Perbuatan tersebut jelas-jelas telah menyalahi aturan karena warga binaan tidak boleh memiliki HP selama dia menjalankan masa tahanan.

Dari investigasi Editor di lapangan Sabtu (21/7), Yas, keluarga salah seorang warga binaan kasus narkoba mengatakan, untuk bisa memasukkan HP ke Lapas Karang Aur dibutuhkan dana sebanyak Rp 100.000,- hingga Rp 200.000.- buat Zulfikar yang akan memberikannya bila diperlukan warga binaan, kemudian menyimpannya saat ada pemeriksaan.

“Selain itu kita juga harus hatihati,” jelas Yas.

Hal senada juga disampaikan Alimin, mantan pegawai Lembaga Permasyrakatan Karan Aur. Menurut dia, oknum ini harus ditindak tegas oleh Kepala Lapas Karan Aur Pariaman, karena ini sikap oknum tersebut akan merusak citra institusi hokum tersebut. Alimin yang pernah bekerja puluhan tahun di Lapas Karan Aur, menyampaikan hal tersebut ketika ditemui di kedai Ajo di Kampung Baru, Minggu (22/7).

Kalapas Kelas II B Karan Aur Pariaman, Pudjiono Gunawan, saat dikonfimasi lewat WhatsApps terkait masalah ini mengatakan, kalau terbukti Zulfikar melakukan hal tersebut, akan mengambil tindakan tegas akan memiberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*