Yayasan UMMY Sewa SKB Untuk Fakultas Ekonomi Dan Fakultas Hukum

Kota Solok.Editor.-Tepatnya pada Kamis, 3 November 2022, diruangan walikota Solok, Ketua Yayasan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, H. Suryadi Asmi dan H. Zul Elfian Umar, menandatangani surat perjanjian sewa menyewa bangunan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Setelah dimiliki, SKB akan difungsikan sebagai kampus UMMY Solok untuk Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum, serta untuk kegiatan lainnya yang berhubungan dengan proses pendidikan yang terencana.

Penandatanganan sewa tempat itu, disaksikan oleh Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Solok, Hendri, OPD terkait yang ada dilingkup pemerintahan kota Solok, serta beberapa pejabat UMMY Solok.

Walikota Solok mengatakan, gedung yang disewakan sebanyak delapan unit, beserta ruang untuk dekan, ruang prodi serta ruang perpustakaan. Perjanjian berlaku selama 12 Tahun dan setiap tiga tahun akan dievaluasi serta ditinjau oleh Pemerintah Kota Solok.

Perjanjian sewa itu, imbuh walikota Solok, didasari oleh peraturan yang ada dan mengikat, sehingga aset negara yang dikuasi daerah dan akan dipergunakan oleh pihak lain, harus melalui sebuah ketentuan administrasi yang jelas sesuai yang diatur oleh undang undang dan peraturan yang berlaku.

” Pada prinsipnya pemerintah kota Solok mendukung untuk kemajuan UMMY Solok, namun terkait perjanjian itu, kita tidak bisa melanggar peraturan yang ada dan berlaku ” kata H. Zul Elfian Umar

Atas kesepakatan yang telah ditandatangani itu, H.Suryadi Asmi meyakini untuk kedepannya UMMY Solok akan semakin baik dalam keterlibatannya sebagai penyelenggara pendidikan didaerah setempat. Dan ucapan terimakasih diaturkan atas perhatian dan kepedulian yang telah dituangkan oleh pemerintah daerah kota Solok.**Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*