Wagub Nasrul Abit Tinjau Pengembangan Pariwisata Kab. 50 Kota

Limapuluh Kota, Editor.- Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta rombongan melakukan kunjungan ke Taman Wisata Alam Lembah Harau, Kelok Sambilan, Bekas Rest Area Puti Bungsu, Peternakan Padang Mangatas dan Monumen PDRI, Rabu (04/05).

Kunjungan Wakil Gubernur Nasrul Abit yang bertujuan meninjau lokasi pengembangan pariwisata di Kabupaten 50 Kota tersebut didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Barat Burhasman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat Yosmeri, Kepala Dinas Peternakan Sumatera Barat Erinaldi, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Henri Octavia, Kepala Biro Bina Sosial Setda Sumatera Barat Syahril, Kepala Dishubkominfo Sumatera Barat Amran, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Biro Humas Setda Sumatera Barat.

Sebelum meninjau lokaksi pariwisata Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta rombongan disambut oleh Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota Ferizal Ridwan di Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota. Setelah itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota beserta rombongan meninjau taman wisata alam akar barayun lembah harau yang berlokasi di tanjung pati, jalan raya negara Payakumbuh-Pekanbaru km 7.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan kepada Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota untuk membuat Masterplan pengembangan pariwisata di Lembah Harau,dan pada akhir tahun ini mesti sudah selesai agar bisa diverifikasi.

“Dalam penyusunan masterplan perlu dilakukan singkronkan dan koordinasi bersama dengan BKSDA Sumatera Barat,” kata Nasrul Abit.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota Ferizal Ridwan mengatakan, nantinya di area taman alam  yang memiliki air terjun ini akan dibangun jembatan adrenalin sebagai salah satu tempat wisata andalan Kabupaten 50 Kota.

Kepala BKSDA Sumatera Barat Muh. Zaidi mengatakan, dalam mengembangkan objek wisata taman alam yang luasnya 30 ha ini, Pemerintah Daerah Kabupaten 50 Kota memiliki aset seluas 3 ha, dan 27 ha dikelola BKSDA Sumatera Barat. Untuk itu pembangunan harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Yakni terlebih dahulu mesti melengkapi dokumen desain tapak dan desain balok. Hal ini sedang diajukan oleh BKSDA ke Kementerian Pusat.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Hendri Octavia menyampaikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten 50 Kota untuk mendata dan melaporkan aset yang ada di wisata taman alam ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Barat Burhasman menambahkan, yang terpenting Kabupaten 50 Kota harus menyiiapkan satu objek wisata unggulan atau fokuskan pengembangan pada satu objek. Seperti wisata alam Lembah Harau, agar kalau orang ingat 50 Kota maka orang langsung akan ingat Lembah Harau.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten 50 Kota juga menjelaskan, Monumen PDRI didirikan atas tanah pemberian masyarakat seluas 22 Ha, berlokasi di Nagari Koto Tinggi, Kecamatam Gunung Angek, Kabupaten 50 Kota. Pembangunan di monumen ini direncanakan akan membuat museum dan auditorium. Pembangunan monumen ini dimulai sejak tahun 2013 dan dibiayai oleh APBN atas kesepakatan 5 Kementerian yakni Kemenkumham, Kemensos, Kemendikbut, Kemenpar, dan Kemen PU.

“Kendala saat ini adalah perihal belum adanya Kepres mengenai pembangunan monumen PDRI ini, sehingga 5 Kementrian susah mencairkan anggaran,” ucap Kadis Pariwisata Kabupaten 50 Kota.

Menanggapi hal itu Wakil Gubernur Sumatera Barat mengatakan, agar pembangunan ini dijadikan prioritas. Akses jalan menuju lokasi monumen PDRI harus diperlebar karena jalan menuju lokasi monumen PDRI ini kecil dan lumayan jauh.** Hms

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*