Limapuluh Kota, Editor.- Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengingatkan seluruh aparat di daerahnya untuk tidak melakukan pungutan liar dan jangan sampai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melakukan pungli, ia berjanji akan menjatuhi sanksi tegas, kata Bupati Irfendi Arbi dalam sambutannya ketika mengukuhkan Tim Saber Pungli Kabupaten Limapuluh Kota di aula eks kantor bupati di Payakumbuh, Rabu (25/1).
“Korupsi dan pungutan liar telah merusak mental anak bangsa, untuk itu kita harus memberantasnya dengan slogan sapu bersih pungutan liar. ASN yang ketahuan melakukan pungli, hukumannya sangat berat dan bisa dipecat,” tegas Irfendi.
Pungli atau suap merupakan perbuatan melanggar undang-undang dan agama. Sekalipun hanya seribu rupiah, bila tidak ada dasar hukumnya merupakan pungli.
“Tak hanya merusak mental anak bangsa, pungli juga dapat menurunkan kesejahteraan rakyat dan dapat pula menurunkan daya saing bangsa,” tutur Irfendi.
Aparat pemerintah harus hati-hati dalam melaksanakan tugas, jangan pernah tergoda dengan pungli. Begitu juga dengan Satgas Saber Pungli, jangan sampai terayu melakukan pungli dan melakukan praktek pagar makan tanaman.
“Kita minta seluruh pimpinan unit kerja bertindak tegas terhadap pungli. Ibarat air, harus dibersihkan dari hulunya agar dihilirnya juga bersih. Bagi yang kedapatan pungli sikat saja,” tegas Irfendi sembari meminta Tim Saber benar-benar tegas memberantas dan menerapkan sanksi bagi pelaku pungli.
Dikatakan, keberadaan Saber Pungli diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Bukan hanya aparat Tim Saber, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam pemberantasan pungli tersebut.
“Tidak saja Tim Saber Pungli, kita juga meminta masyarakat untuk ikut aktif melaporkan setiap tindakan pungutan liar atau praktek suap tersebut,” papar Irfendi.
Lebih lanjut Irfendi mengatakan, Tim Saber Pungli adalah salahsatu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Maksud dan tujuan program ini antara lain untuk menjadikan pemerintah yang bersih, jujur dan adil guna meningkatkan kemajuan bangsa dan Negara.
Dalam acara itu dikukuhkan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.Ik Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Kuswoto, S.IK Kapolres Payakumbuh dan Hasbih, SH Kajari Payakumbuh serta Letkol Inf. Herry Sumitro, S.Pd masing masing sebagai Wakil Pengendali 1 sampai IV. Sedangkan Bupati Irfendi Arbi kedudukannya dalam tim sebagai pengendali dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan sebagai Wakil Pengendali.
Selain itu juga dikukuhkan ketua, wakil ketua, sekretaris, pokja dan para anggota yang keseluruhan berjumlah 83 orang. ** Yus
Leave a Reply